PIRAMIDA.ID- Kerap terlibat konflik dengan masyarakat, serta kerap menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah Tano Batak, Edis Galingging selaku Ketua PMKRI Cabang Pematangsiantar menyerukan tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) dari wilayah Tano Batak, Selasa (15/06/2021).
Ia menerangkan, sejak kehadiran perusahaan tersebut, yang dulunya bernama PT. Inti Indorayon Utama pada tahun 1987 dan telah berubah nama menjadi PT. TPL di wilayah Tano Batak, telah banyak melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat di Tano Batak, merusak tatanan kehidupan masyarakat Batak, bahkan kerap menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar kawasan Danau Toba.
“Masih teringat jelas di ingatan kita, ketika Bapak BJ Habibie selaku Presiden RI ke-3, mengeluarkan surat pemberhentian operasional perusahaan tersebut pada tanggal 11 Maret 1999, setelah masyarakat berulang kali melakukan aksi menuntut ditutupnya perusahaan bubur kertas itu, ditengerai perusahaan tersebut telah banyak menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.
Namun, disampaikannya, hal di atas tidak membuat perusahaan tersebut untuk belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Dan kembali lagi berkonflik dengan masyarakat, yakni pada tanggal 18 Mei 2021 terjadi bentrok antara karyawan PT TPL dengan Masyarakat Adat Natumingka di Kabupaten Toba yang menyebabkan belasan masyarakat adat terluka.
Sebagaimana diketahui, kejadian tersebut bermula ketika puluhan masyarakat adat menghadang sekitar 400 pekerja serta petugas dari perusahaan PT TPL masuk ke wilayah adat mereka yang diklaim perusahaan sebagai konsesi perusahaan. Dan akhirnya bentrok tidak terhindarkan antara masyarakat adat dan petugas perusahaan. Bentrok tersebut menyebabkan beberapa korban luka-luka di pihak masyarakat adat.
Ia menambahkan, hal tersebut bukanlah kali perdana terjadi dialami masyarakat, masih banyak catatan buruk yang dilakukan oleh PT TPL di wilayah Tano Batak, yaitu bentrok dengan Masyarakat Adat Lamtoras di Kab. Simalungun, Masyarakat Adat Dolok Parmonangan, Kab. Simalungun, Masyarakat Adat Keturunan Ompu Ronggur Simanjuntak, Kab. Tapanuli Utara, Masyarakat Adat Huta Tornauli, Kab. Tapanuli Utara, dan Masyarakat Adat Desa Pandumaan-Sipituhuta, Kabupaten Simalungun.
Berangkat dari beberapa peristiwa kelam tersebut, Edis Galingging selaku Ketua PMKRI Cabang Pematangsiantar menyerukan, agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang dalam hal ini Ibu Siti Nurbaya agar segera mungkin mencabut izin konsesi PT TPL.
“Sudah saatnya kita sudahi kriminalisasi yang terjadi terhadap masyarakat, sudah saatnya kita sudahi kerusakan lingkungan yang terjadi di Tano Batak, dan sudah sepatutnyalah kita melawan para perusak lingkungan demi kehidupan anak cucu kita di masa yang akan datang,” pungkasnya.(*)