Piramida|Simalungun – Diinformasikan oleh warga kecamatan Dolok Pardamean, kabupaten Simalungun (Sumut) bahwa hingga saat ini seorang bandar judi tebak angka berhadiah atau togel berinisial Klen Damanik yang beroperasi di wilayah tersebut belum ‘disentuh’ oleh pihak Kepolisian setempat.
Klen pun tidak sendiri dalam mengembangkan bisnis judinya, dirinya dibantu oleh beberapa orang yang menjadi penulis di beberapa Nagori (Desa)di kecamatan tersebut.
Ironisnya, warga menduga bahwa pihak Oknum Polsek setempat terlibat dalam pengembangan bisnis judi togel milik Klen Damanik, hal itu dinyatakan seorang warga berinisial Mr.
“Kami menduga bahwa Oknum Polsek Dolok Pardamean terlibat dalam melindungi judi togel milik si Damanik itu, makanya hingga kini Bandar dan anggotanya masih begitu bebas beroperasi,” terang Mr, Jumat (9/2).
“Pernah personil Polisi berinisial Srng meminta informasi dari kami terkait judi togel milik Klen Damanik, katanya hal itu atensi dari Kapolsek, namun setelah kami beberkan data tidak lama kemudian si Bandar menghubungi kami dengan nada marah dan emosi sambil mengatakan bahwa si Oknum Polisi tersebutlah yang membocorkan kalau kami memberikan data itu,” beber Mr dengan geram.
Mr dan warga lainnya meminta dengan tegas kepada pihak Polres Simalungun dan Poldasu agar bergerak dan menangkap Klen Damanik beserta anggotanya.
“Ada beberapa Nagori yang menjadi tempat omset judi togel milik Klen Damanik salah satunya di Sigambiri, di tempat itu ada 3 orang penulisnya masing masing Pak El, Pak Phala dan Pak Al, di Sibuntuon juga ada dan di beberapa tempat lainnya. Kami tidak percaya lagi kalau Polsek Dolok Pardamean serius memberantas ini, jadi kami harap agar Polres Simalungun dan Poldasu segera turun dan melakukan penangkapan,” harapnya.
Selain meminta pihak Polres dan Poldasu untuk menangkap Klen Damanik, Mr dan rekannya juga meminta agar pihak Propam Poldasu segera memeriksa Oknum Polisi berinisial Srng karena terbukti telah membeberkan informasi dan identitas si pemberi data kepada pihak si Pelaku.
“Kami menyesalkan tindakan dari Oknum Polsek Dolok Pardamean yang sudah membeberkan informasi yang kami berikan bahkan dirinya juga memberitahukan identitas kami pihak informan, kami pikir ini merupakan perbuatan yang berbahaya dan dapat mengancam keselamatan informan, untuk itu kami minta agar Propam Poldasu segera memeriksa oknum Polsek berinisial Srng tersebut,” tegas Mr.
Terpisah, JF. Sumbayak Kanit Reskrim Polsek Dolok Pardamean saat dikonfirmasi terkait kegiatan judi milik Klen Damanik di wilayah tugasnya, berjanji akan melakukan penyelidikan.
“Trimakasih infonya bang akan kami lidik,” balas Sumbayak. (Fas)