Oleh: Lidya Putri*
PIRAMIDA.ID- Konflik yang terjadi antar warga desa akhir-akhir ini semakin sering menjadi pemberitaan di media massa, baik cetak maupun elektronik. Beragamnya masalah konflik yang timbul mulai dari masalah yang sepele, saling mengejek antar pemuda, sampai persoalan perbedaan pendapat dan pandangan antar warga desa akhir ini patut dijadikan sebagai bahan renungan bersama.
Salah satu potensi konflik yang terjadi pada masyarakat desa secara langsung dan terbuka adalah antara warga dusun (masyarakat kampung) dengan warga perumahan (masyarakat pendatang) sebagai masyarakat desa transisi. Masyarakat desa transisi merupakan masyarakat yang bertempat tinggal di perumahan dan permukiman baru di daerah pinggiran kota atau pinggiran pedesaan yang terjadi interaksi sosial sehingga terjadi tumpang tindih nilai-nilai tradisional peralihan menuju nilai-nilai modern.
Pada masyarakat desa transisi, peluang konflik antara warga perumahan dengan warga dusun tersebut bisa terjadi akibat dari adanya pihak ketiga, yakni pihak developer perumahan dalam pembangunan sarana dan prasarana yang selalu mengabaikan pembangunan di dusun, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial warga dusun, kurang memberikan peluang integrasi sosial antara warga perumahan dengan warga dusun, serta kesempatan peluang kerja bagi warga dusun sebagai masyarakat asli yang sudah lama bertempat tinggal di desa tersebut.
Pada masa lalu masyarakat desa dikenal dengan sifat gotong royong. Gotong royong merupakan suatu bentuk saling tolong menolong yang berlaku di daerah pedesaan Indonesia.
Berdasarkan sifatnya gotong royong terdiri atas gotong royong bersifat tolong menolong dan bersifat kerja bakti. Gotong royong merupakan perilaku yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat kita sebagai petani (agraris). Gotong royong sebagai bentuk kerjasama antar individu, antar individu dengan kelompok, dan antar kelompok, membentuk suatu norma saling percaya untuk melakukan kerjasama dalam menangani permasalahan yang menjadi kepentingan bersama. Bentuk kerja-sama gotong royong semacam ini merupakan salah satu bentuk solidaritas sosial.
Gotong royong merupakan perilaku yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat kita sebagai petani (agraris). Gotong royong sebagai bentuk kerjasama antar individu, antar individu dengan kelompok, dan antar kelompok, membentuk suatu norma saling percaya untuk melakukan kerjasama dalam menangani permasalahan yang menjadi kepentingan bersama. Bentuk kerja-sama gotong royong semacam ini merupakan salah satu bentuk solidaritas sosial.
Dalam masyarakat primer (umumnya terjadi pedesaan) dicirikan masyarakat yang guyub, teposelero, dan jalinan kerjasamanya erat. Tetapi dalam masyarakat tipe sekunder justru terjadi sebaliknya. Dahulu masyarakat desa dalam khasanah sosiologi dikenal dengan sebutan masyarakat primer. Namun kini proses solidaritas sosial dan tingkat partisipasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Proses memudarnya ikatan kerjasama itu disebabkan berbagai faktor, misalnya: masuknya nilai-nilai kapitalisme, perubahan sosial budaya, migrasi, urbanisasi, dan lain-lain.
Selain itu pada era globalisasi dan informasi telah terjadi perubahan pada berbagai aspek yang mendorong keterbukaan pada hampir di semua aspek dan sistem kehidupan manusia, termasuk pada masyarakat desa. Pengaruh globalisasi ini antara lain menyebabkan terbentuknya masyarakat desa transisi.
Masyarakat desa transisi merupakan masyarakat yang di dalamnya terdapat masyarakat asli yang sudah secara turun temurun tinggal di desa tersebut dan masyarakat pendatang yang baru bertempat tinggal di desa tersebut. Karakteristik masyarakat desa transisi ini meliputi: (a) terjadinya tumpang tindih antara nilai-nilai tradisional dengan proses modern. Hal ini dipertegas Riggs (1998) yang menyebutkan terjadi pola campuran antara nilai-nilai tradisional dengan proses modern.
Di satu sisi nilai-nilai modern yang mempengaruhi perilaku kehidupan masyarakat desa untuk meninggalkan nilai-nilai tradisional, di sisi lain nilai-nilai tradisional yang positif harus bisa dipertahankan dan tidak harus dihilangkan, akan tetapi dikelola secara proporsional dan fungsional, seperti nilai-nilai solidaritas pada masyarakat perdesaan di Jawa, tradisi soyo (membantu membangun atau merenovasi rumah tetangga tanpa dibayar upah), tradisi ngelayat (mendatangi keluarga tetangga yang ditimpa musibah meninggal), tradisi rewang (membantu tenaga tetangga yang punya hajatan), tradisi klontang (memberi sumbangan uang kepada tetangga yang ditimpa musibah kematian dimasukkan ke dalam kardus aqua atau kaleng), tradisi buwuh (memberikan sumbangan uang pada tetangga/warga yang menyelenggarakan hajatan), dan tradisi lainnya; (b) masyarakat menjadi heterogen, seperti: tingkat pendidikan, perkerjaan, dan kepercayaannya; (c) terjadinya pembangunan perumahan baru di desa pinggiran yang tidak memperhatikan kondisi masyarakat sekitar, mengakibatkan bisa terjadinya pertentangan antara nilai-nilai yang dibangun masyarakarat pendatang dengan masyarakat asli, dan kecemburuan sosial.
Kondisi tersebut terutama terjadi pedesaan, khususnya masyarakat desa yang letaknya di pinggiran kota karena kemajuan komunikasi dan kecenderungan menjadi pusat perdagangan serta lalu lintas komunikasi yang akan mengalami perubahan drastis. Perubahan ini akan paling terasa pada masyarakat desa transisi tersebut dalam pergeseran solidaritas.
Guna memelihara nilai-nilai solidaritas sosial dan partisipasi masyarakat secara sukarela dalam pembangunan di era sekarang ini perlu ditumbuhkan dari interaksi sosial yang berlangsung karena ikatan kultural sehingga munculnya kebersamaan komunitas yang unsur-unsurnya meliputi: seperasaan, sepenanggungan, dan saling butuh.
Pada akhirnya menumbuhkan kembali solidaritas sosial. Karena solidaritas sosial adalah kekuatan persatuan internal dari suatu kelompok dan merupakan suatu keadaan hubungan antara individu atau kelom-pok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama serta diperkuat pengalaman emosional bersama.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa Univeristas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Prodi Sosiologi Semester V.