Iswahyudi*
PIRAMIDA.ID- Desa merupakan salah satu wilayah yang tentunya ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat, termasuk salah satunya masyarakat hukum di dalamnya dan tentu saja memiliki organisasi pemerintahan untuk mengatur berjalannya suatu desa.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan suatu desa tentunya diharapkan partisipasi aktif terutama pada masyarakatnya, karena ketika hanya pemerintah saja yang aktif namun masyarakat nya tidak peduli terhadap desanya maka tidak akan ada perkembangan didesa tersebut.
Pelaksanaan pembangunan desa mempunyai tujuan utama yakni untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang ada didesa sekaligus sarana dan prasarana yang ada didesa tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat didalamnya. Sehingga didalamnya perlu seorang pemimpin yang disebut dengan kepala desa yang diberikan kewenangan untuk mengatur kepentingan yang diperlukan desa terkhusus untuk perbaikan desanya yang diberi amanat langsung oleh pemerintahan.
Pemerintahan desa merupakan sebuah struktur pemerintahan yang paling dekat dan berinteraksi secara langsung kepada masyarakat sehingga pemerintahan desa memiliki tanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakat desa dan desanya, serta sumber pendapatan desa tersebut. Sementara itu kepala desa ialah seorang penanggungjawab yang diberi kewenangan langsung oleh pemerintahan untuk membangun, memperbaiki dan membina masyarakat desanya serta urusan pemerintahan umum lainnya yang berkaitan terhadap perkembangan.
Kepala desa sebagai pemimpin disebuah desa dipilih langsung oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan. Pada pelaksanaan pemilihan nya bisa disebut dengan PILKADES ( pemilihan kepala desa ) yang dimana hal ini merupakan sebuah bentuk demokrasi politik yang ada di pedesaan, Dalam pemilihan kepala desa masyarakat terlibat langsung dalam pemilihan dan pensuksesan serta menjadi bagian terpenting dalam demokrasi terpimpin ini.
Pemilihan kepala desa merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk memilih seseorang sebagai pemimpin didesa tersebut yang diharapkan bisa membawa desa tersebut menjadi lebih maju serta masyarakat nya lebih berkembang lagi. Tentu saja dalam hal ini setiap golongan masyarakat memiliki seorang pemimpin yang didambakan nya atau bisa saja karena adanya keterlibatan atau hubungan darah, karena pada dasarnya hubungan kekeluargaan di pedesaan masih sangat erat.
Hal ini lah yang akan memunculkan kelompok -kelompok yang pro dan kontra terhadap salah satu pihak, Hal ini lah kemudian yang menimbulkan adanya perbedaan kepentingan antar kelompok masyarakat, sehingga tak jarang ketika dalam pemilihan kepala desa seorang calon yang mereka atau kelompok tersebut dukung kalah lalu kelompok masyarakat ini membuat keributan sehingga memunculkan kericuhan dalam masyarakat.
Konflik yang terjadi dipedesaan saat pemilihan kepala desa merupakan suatu hal yang wajar, karena ini bentuk kekecewaan yang ada pada masyarakat terkait kekalahan calon yang didukung nya, serta konflik sendiri merupakan salah satu hal yang pasti akan terjadi ketika didalamnya terdapat kehidupan yakni masyarakat.
Namun, konflik tak selalu bersifat negatif seperti menurut Lewis a Coser ” konflik yang terjadi dalam masyarakat tidak semata-mata menunjukkan fungsi negatif. Tetapi, konflik dapat pula menimbulkan dampak yang positifi bagi berlangsungnya tatanan masyarakat ” bagi Lewis a Coser konflik merupakan sebuah bentuk dari sebuah interaksi yang terjadi didalam masyarakat yang tidak bisa dipungkiri itu pasti akan terjadi dan konflik tidak selalu bersifat disfungsional namun sesekali bisa bersifat positif misalnya fungsi positif dari konflik ialah untuk mengetahui hubungan in group dan mengetahui hubungan out group, maksudnya disini ketika terjadi konflik terkait pemilihan kepala desa Kita akan bisa menilai mana masyarakat yang masuk kedalam kelompok a dan mana masyarakat yang masuk dalam kelompok b.
Hal ini terjadi karena ketika terjadinya konflik maka masyarakat yang memiliki kesamaan pihak akan membentuk suatu kelompok yang kemudian melakukan pemberontakan atau keonaran terhadap pihak penyelenggara atau pun kelompok lawan dan hal ini tentunya akan menimbulkan dampak baik bagi hubungan sosial masyarakat didalam kelompok yang sama, Karena ketika mereka merasa ada kesamaan pihak dan kepentingan maka itu akan memperkuat interaksi yang ada didalamnya.
Konflik tentu saja akan selalu ada, salah satunya dipedesaan karena pedesaan juga terdapat masyarakat didalamnya yang kemudia memilik kepentingan yang berbeda-beda sehingga pada waktu tertentu akan menimbulkan suatu tindakan. Hal ini lah mengapa diperlukan nya struktur pemerintahan didalamnya yang bertujuan untuk menjadi penengah atau ratu penyelamat didalam perbedaan kepentingan tersebut guna menemukan jalan keluarnya. Oleh karenanya sangat dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas agar terciptanya struktur masyarakat yang berkualitas pula agar tidak selalu bersikap anarkis ketika menghadapi perbedaan kepentingan.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).