PIRAMIDA.ID- Kritikan satire di akun media sosial Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), @bemui_official, berbuntut pemanggilan sejumlah pengurus organisasi tersebut oleh pihak rektorat. Berdasarkan keterangan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, pihak rektorat meminta postingan itu dihapus. Sehari kemudian, beberapa akun WhatsApp anggota BEM UI diretas dan tidak bisa diakses.
Unggahan meme yang bertuliskan “Jokowi: The King of Lip Service” dengan foto Presiden Joko Widodo memakai jas dan mahkota di kepala memang menjadi viral di sosial media. Hingga Senin (28/06), meme yang diposting sejak 26 Juni 2021 masih bertengger di trending topik di Twitter dan Instagram.
Ingatkan reformasi berawal dari gerakan mahasiswa
Sementara pakar komunikasi dari Universitas Nusa Cendana (UNC) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Alo Liliweri, menilai pemanggilan terhadap pihak BEM UI adalah tindakan berlebihan. Apalagi kalau sampai akun mahasiswa yang bersangkutan dibajak, dihilangkan jejak digitalnya, atau sampai dikeluarkan pihak kampus, bukan tidak mungkin mahasiswa akan melakukan perlawanan yang lebih lagi, kata Liliweri.
“Istana seharusnya ingat kalau reformasi berawal dari perjuangan mahasiswa. Anak-anak ini semakin dibungkam, malah perjuangan mereka semakin melebar…. Tidak akan surut semangat mereka dan pembungkaman ini tidak akan buat kapok karena solidaritas mereka tinggi,” tutur Alo Liliweri.
Alo Liliweri menjelaskan meme tercipta sejak maraknya media sosial beberapa tahun silam. Sebelum merebak media sosial, karikatur, kartun, dan komik sering dipakai untuk menyampaikan kritik.
“Saya melihatnya ini sangat demokratis karena menyampaikan aspirasi dan berkomunikasi bisa dilakukan berbagai cara, baik dengan tulisan, lisan, meme, poster apa pun tidak ada masalah,” kata dia.
Sementara mengenai tuduhan fitnah dan hinaan terhadap kepala negara, Liliweri mengatakan itu bergantung tafsiran polisi dan pemerintah.
“Selama ini polisi juga bisa lacak, banyak satire dan hoaks yang beredar. Meme punya anak UI ini kebetulan saja viral karena dia follower banyak,” kata Liliweri.
Semakin Dibungkam, Semakin Melawan
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) 2021, Muhammad Alfian Fadhilah (21), mengatakan ketika pejabat pemerintah tidak bisa disentuh lagi, ada sesuatu yang salah terjadi. Segala bentuk pembungkaman, kata dia, bukan sesuatu yang wajar apalagi di era demokrasi.
“Semakin kami ditekan, maka kami akan semakin hidup. Semakin ada tindakan represif, akan ada tindakan melawan. Wadah aspirasi sekarang ditutup, banyak aksi, banyak audiensi, kajian, nyatanya memang tidak digubris pemerintah sehingga kami menggunakan meme, poster, dan banner sebagai alternatif untuk bersuara,” ujar Muhammad Alfian Fadhilah.
Menurutnya, meme sindiran satire merupakan bentuk protes atas apa yang terjadi di Indonesia dan bukanlah sesuatu hal yang baru di dunia kemahasiswaan.”Ini sudah jadi tugas mahasiswa. Dan ini wajar saja sudah ada dari dulu bukan pertama kalinya sosok presiden dijadikan bahan satire,” kata Alfian.
Maksud kalimat ‘King of Lip Service’ itu, ujar dia, berarti apa yang dikatakan bertolak belakang dengan apa yang terjadi saat ini. Ia mencontohkan ketika revisi undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) digaungkan, yang terjadi malah tindakan semakin represif.
Sementara Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Farhan (23), mengatakan meme yang disebar merupakan alat propaganda agar pemerintah memperhatikan aspirasi mahasiswa.
Dalam dua tahun terakhir, ia menilai demokrasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sangat mundur karena banyak tindakan represif saat mahasiswa menyuarakan pendapat melalui aksi demonstrasi.
“Demokrasi ini ‘kan gunanya untuk ciptakan tesis-antitesis terhadap kondisi bangsa sekarang. Nah, ketika demokrasi dikurangi, kebebasan pendapat dikurangi sehingga substansi yang penting tidak dimunculkan ke publik maka solusinya tidak ketemu dalam menjadi negara yang lebih baik.”
Mahasiswa diimbau lebih melek hukum
Sementara Solichul Huda, ahli forensik digital dari Universitas Dian Nusantara, Semarang, Jawa Tengah, mengatakan aspirasi yang dikemukakan oleh BEM UI melalui meme menunjukkan semangat yang kuat tapi tidak didasari pengetahuan yang cukup mengenai hukum.
“Ketika melihat meme BEM UI itu sebetulnya menurut saya tidak pas karena bentuk animasinya, gambar yang seolah dibuat menjadi meme, ” ujar Solichul Huda.
Huda menambahkan bahwa meme satir sangat rentan dituntut jika diposting lewat media sosial, karena itu ia menyarankan lebih baik mempublikasikannya media resmi seperti media cetak dan media online.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa suatu objek dapat dianggap melanggar undang-undang ITE jika objek tersebut terbukti dimunculkan menggunakan media ITE.
Unsur yang melanggar ITE, ujarnya, antara lain termasuk pencemaran nama baik atau mendiskreditkan simbol negara dan terbukti diposting lewat media elektronik seperti Facebook, Instagram atau Twitter.
“Jika tidak ingin dikenakan UU ITE, mahasiswa awam setidaknya harus memahami pasal 27, 28, dan 29. Jadi harus dipastikan yang menerbitkan adalah yang memiliki wewenang untuk menerbitkan berita yaitu media cetak dan online.”
Menanggapi viralnya meme tersebut, Presiden Joko Widodo menilai poster ataupun gambar kritikan diri merupakan hal biasa. “Ya saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi jadi kritik itu ya boleh-boleh saja. Universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi,” ujar Jokowi.
Namun demikian, Jokowi mengingatkan bahwa bangsa Indonesia memiliki budaya tata krama dan sopan santun. “Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat, tapi yang saat ini penting kita semuanya bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi Covid-19,” ungkapnya.(*)
DW Indonesia