PIRAMIDA.ID- Adanya wacana kebijakan alih fungsi lahan atau konversi perkebunan teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun menjadi kebun sawit oleh pihak PTPN IV, mendapat perhatian dari kelompok organisasi Sahabat Lingkungan (SaLing).
Nico Nathanael Sinaga selaku Direktur Eksekutif SaLing mengatakan bahwa melalui surat yang mereka sampaikan ke Menteri BUMN pada Rabu, (15/06/22), pihaknya meminta agar Direktur Utama (Dirut) PTPN IV segera dicopot.
Desakan tersebut menurutnya cukup beralasan agar segera dilakukan oleh Menteri BUMN, karena pihaknya menilai bahwa rencana kebijakan konversi lahan teh di Sidamanik menjadi kebun sawit oleh PTPN IV justru melanggengkan penderitaan warga Simalungun.
Pihaknya menilai, Dirut PTPN IV tidak belajar dari kasus di Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun yang sekarang menurutnya dikenal sebagai daerah langganan banjir di Kabupaten Simalungun.
“Sebelumnya kebun sawit panei tongah itu juga kebun teh, sejak dikonversi menjadi kebun sawit tahun, daerah panei tongah menjadi langganan banjir saat musim penghujan,” kata Nico.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pada saat terjadi banjir, dampak kerugian yang selalu dialami oleh para warga Panei Tongah mulai dari adanya kerugian materil hingga kerugian moril, seperti lahan pertanian yang terendam banjir, hingga menimbulkan pengerusakan barang berharga milik warga karena banjir bisa menerjang ke rumah-rumah warga, dan terganggunya aktivitas warga.
“Kasus di Panei Tongah terbilang sangat menyengsarakan warga Simalungun, ditambah dengan kebijakan konversi teh di Sidamanik menunjukkan Dirut PTPN IV tidak belajar akan hal itu,” ungkap Nico
Nico mengungkapkan bahwa hingga sejauh ini, Indonesia masih merupakan negara penghasil sawit terbesar di dunia, dan isu deforestasi masih isu penting akibat kebun sawit, dan secara global Indonesia menurutnya masih memegang peran strategis dalam perubahan iklim di dunia.
“Namun Indonesia tercatat sebagai penyumbang terbesar emisi karbon yang mengakibatkan terjadinya pemanasan global di dunia akibat ekspansi kelapa sawit besar-besaran,” ungkap Nico.
Terhadap fakta itu, Nico mengatakan bahwa saat ini Indonesia tidak memerlukan perluasan kebun sawit.
Dia mengungkapkan, dengan adanya tindakan dari pihak PTPN IV melakukan konversi kebun teh menjadi kebun sawit di Sidamanik, merupakan tindakan yang tidak wajar yang memperparah kondisi ekologi serta memperpanjang kerugian dan penderitaan masyarakat di Kabupaten Simalungun.
“Jika ini tidak segera diatasi oleh Menteri BUMN, maka citra BUMN di masyarakat, baik lokal hingga dunia akan mendapat predikat sebagai lembaga negara perusak lingkungan,” tegas Nico.(*)