PIRAMIDA.ID- Kenaikan harga BBM bersubsidi menuai penolakan dari berbagai kalangan, baik dari kelompok mahasiswa dan masyarakat. Kali ini penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi datang dari aktivis buruh KSBSI Provinsi Jambi.
Roida Pane Korwil KSBSI Provinsi Jambi menyampaikan, sebelum kenaikan harga BBM, provinsi Jambi telah mengalami inflasi 8%, yang menurutnya merupakan salah satu dampak pemberlakuan Undang Undang Cipta Kerja, di mana upah buruh stagnan, daya beli masyarakat jadi berkurang, ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM.
Roida lanjut menjelaskan, kita sangat miris dengan kebijakan pemerintah saat ini, belum selesai dengan Undang Undang Cipta Kerja yang mengakibatkan terjadinya Inflasi akibat daya beli masyarakat yang berkurang, sekarang diperparah oleh kenaikan Harga BBM bersubsidi.
“Inflasi tinggi, kenaikan upah stagnan, BBM naik, ya buruh dan masyarakat pasti melarat. Kita akan tolak dan nginap di 3 hari di kantor Gubernuran,” kata Korwil KSBSI Jambi Roida Pane.
Untuk diketahui, pada hari Sabtu 3 September 2022, pemerintah resmi mengumumkan kenaikkan harga BBM bersubsidi. Kenaikan BBM subsidi berlaku mulai 03 September 2022 pukul 14.30 WIB BBM Jenis pertalie naik dari harga Rp 7.650 menjadi Rp 10.000, sedangkan solar naik dari harga Rp 5.150 menjadi Rp 6.800/liter. Sementara harga BBM non subsidi Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp14.500/liter.(Juan*)