PIRAMIDA.ID– Guarana adalah tanaman eksklusif yang berasal dari Brazil serta sudah menjadi lifestyle (gaya hidup) karena telah menjadi konsumsi rutin masyarakat di sana.
“Guarana ini tanaman yang kaya manfaat. Ia bisa jadi bahan utama olahan berbagai produk minuman, makanan, bahkan kecantikan. Guarana ini tumbuh di daerah tropis. Indonesia sendiri bagian dari negara tropis sama seperti Brazil, yakni berada dalam bentangan khatulistiwa. Guarana bisa tumbuh subur di daerah dengan suhu 16-40 derajat celsius, hampir seluruh kawasan Indonesia,” terang Sabaruddin Sirait, SH, selaku Ketua Unit Usaha Guarana KPHA saat ditemui.
“Awal kita merintis guarana ini berawal dari melihat kondisi perkebunan masyarakat Indonesia, seperti para pekebun karet saat ini. Kasihan kita melihatnya karena harganya sangat jatuh dan seperti tidak berharga lagi, begitu juga dengan lahan-lahan kehutanan tidak diperbolehkan lagi peruntukannya untuk sawit. Jadi dari sini kami mencoba cari solusi biar masyarakat mempunyai penghasilan lebih dari usaha perkebunannya. Akhirnya kami pelajari lebih dari 1 tahun tentang guarana ini. Kami melihat guarana bisa ditanam di bawah pohon karet dan hasilnya sangat baik dan tinggi value-nya. Berdasarkan hal tersebutlah kami dari Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun melalui Koperasi Pemuda Habonaron Abadi (KPHA) berangkat ke Malaysia untuk bertemu dengan Ritz Guarana Plantation Holding selaku perusahaan pemegang hak paten pembenihan, penanaman, produksi dan perdagangan, guna merintis guarana sebagai tanaman alternatif bagi petani/pekebun Indonesia,” lanjut Sabaruddin Sirait.
Hal senada juga disampaikan El Kananda Shah, SE selaku Ketua Dewan Penasehat KPHA. “Kitakan sudah MoA dengan perusahaan Ritz Guarana di Malaysia. Jadi selama lima tahun kita akan menerima hasil guarana dari petani Indonesia. Mengapa lima tahun? Karena kita yakin, setelah 5 tahun sudah banyak UMKM yang akan mengembangkan guarana di Indonesia, kita hadir sebagai starting agar pertanian Indonesia lebih maju dan UMKM berkembang.”
“Harga bibit kami jual yang siap tanam Rp. 200.000/pokok, untuk daerah Sumatera Utara minimal pembelian 400 pokok atau untuk penanaman 1 hektar. Untuk di luar Sumatera Utara minimal pembelian 25 hektar. Harga jual hasil panen guarana minimal Rp. 150.000/kg dan harga mengikuti harga internasional. Serta selama 2 tahun ini kami melihat harga guarana tidak pernah menyentuh di harga Rp. 150.000/kg. Sekarang kami lihat harga internasional Rp. 340.000/kg,” sambungnya.
Mengapa harus minimal 400 pokok? Nanda Shah menyebut, agar terjadi proses kolektif antar-petani (terbentuknya kelompok tani) di mana proses pengambilan hasil panen lebih mudah dan petani akan mendapatkan hasil yang maksimal.
Karena sekali panen modal bisa langsung kembali dan biaya operasional tertutupi, serta sisanya masih bisa dirasakan oleh pekebun.
“Begitu juga mengapa kita buat 25 hektar untuk di luar Sumatera Utara, agar hasil panen benar-benar dapat langsung dirasakan oleh petani. Artinya kalau jangkauannya jauh dengan hasil panen yang sedikit akan merugikan pekebun. Contoh pekebun hanya mengirim 1 kg hasil panen ke kami, ongkosnya sudah berapa? Kan, akibatnya pekebun merugi banyak,” jelasnya.
“Bila pekebun tidak mempunyai lahan yang cukup, bagaimana solusinya? Kami tidak mewajibkan 1 orang harus sekian. Tetapi kami mewajibkan di satu lokasi wajib sekian hektar, di mana ini bisa disiasati dengan kebersamaan pekebun di daerah masing-masing dengan membuat kelompok tani, koperasi, atau yang lain-lainnya,” timpal Sabaruddin menambahi.
Saat ini hasil produksi guarana di Brazil sendiri 90% diperuntukkan kebutuhan dalam negeri, 10% hasilnya baru mereka ekspor. Dengan demikian peluang untuk pangsa pasar di Indonesia dan global masih terbuka lebar.
Seperti diketahui, sudah banyak perusahaan besar yang menggunakan bahan baku guarana, seperti Bodrex Herbal, Cocacola, Herbalife, Perusahaan Kosmetik, Perusahaan Minuman, dan banyak perusahaan besar lainnya.
“Proses perawatannya tidak sulit, dan tidak ada penyakit bawaan, kita sudah lihat tanaman guarana yang di Malaysia. Perawatannya sangat sederhana, serta pupuk yang digunakan juga tidak sulit karena hanya menggunakan pupuk organik saja. Tidak perlu atau tidak boleh menggunakan pupuk pestisida, karena daunnya juga laku dijual dan kami juga membeli daunnya dengan harga minimal (harga proteksi) Rp. 50.000/kg,” sebutnya.
Kita dari KPHA sudah memberikan sampel bubuk guarana ke BNN Kota Pematangsiantar dan hasil lab-nya sudah keluar, bahwa guarana tersebut bebas dari semua unsur narkotika.
Saat ini kita sudah siapkan kurang lebih 30 perizinan, dan saat ini tinggal menunggu dari Kementerian Pertanian, mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai.
Untuk pemesanannya, caranya gampang sekali, kami telah membuka pre-order; pembayaran pertama cash 25%, pembayaran kedua cash 25%, pembayaran ketiga cash 15%, pembayaran keempat cash 15%, pembayaran kelima cash 20%, sehingga pembayarannya 5 kali dengan kurang lebih dalam waktu 10 bulan. Setelah itu kita bisa langsung bawa bibit yang siap tanam, karena KPHA yang langsung melakukan pembibitan.
Mengapa seperti itu? Untuk meminimalisir resiko pada pekebun.
Syarat pemesanan sendiri ialah dengan mengisi formulir, membuat surat penyataan tidak akan memperbanyak benih, menandatangani surat perjanjian, fotocopy KTP, fotocopy NPWP, fotocopy Kartu Keluarga, foto lahan, fotocopy surat lahan, titik kordinat lahan, pembayaran pertama 25% dari total order, dan transfer yang sah hanya melalui rekening Bank Mandiri 107.001.442.7167 a/n Unit Usaha Guarana.
Bagi yang berminat mengetahui informasi yang lebih lengkap atau ingin memesan, dapat menghubungi nomor Hp. 082249376662 dan email: [email protected] yang langsung dikelola oleh admin Staf Unit Usaha Guarana KPHA, atau bisa langsung datang ke Kantor Unit Usaha Guarana di Jl. Farel Pasaribu Nomor 99/101, kota Pematangsiantar,” pungkas Sabar Sirait.
Editor: Red/Hen