Oleh: Mufaridi Muhammad*
PIRAMIDA.ID- Perguruan tinggi menjadi wadah pembelajaran dan panduan dalam meningkatkan pengetahuan, moral, dan sebagai media pembelajaran dalam pemahaman cara bernegara, bukan menjadi tempat untuk memenuhi hasrat individu, kelompok maupun golongan tertentu.
Dalam tatanan lingkungan kampus, rektor memiliki tanggung jawab sebagai pimpinan universitas menjalankan segala bentuk kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun pedoman lainnya yang diterbitkan oleh badan/lembaga yang berwenang.
PKK menjadi gerbang utama dalam mengenalkan kampus kepada mahasiswa baru agar dapat beradaptasi di lingkungan kampus. Dalam segi pendanaan PKK didanai oleh perguruan tinggi dan pertanggungjawaban keuangan adalah pimpinan perguruan tinggi.
Sehingga karena pentingnya PKK ini dari segi pribadi mahasiswa baru dan keuangan. PKK Universitas Jambi tahun 2022 menyampingkan asas-asas yang tertera pada panduan PKK bagi mahasiswa baru, yakni asas keterbukaan, asas demokratis dan asas humanis.
Asas keterbukaan yang disampingkan oleh Rektorat Universitas Jambi, seperti salah satu contoh, tidak adanya informasi dalam penyusunan kepanitiaan dari elemen mahasiswa, sehingga tidak diterapkannya asas keterbukaan tentu asas demokratis dan humanis tidak dapat berjalan.
Maka dapat dipastikan bahwa PKK Universitas Jambi tahun 2022 mangkir dari panduan PKK bagi mahasiswa baru yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Sehingga potensi-potensi lain dalam hal anggaran dan pengelolaan keuangan menjadi hal yang patut diawasi secara ketat dan mengarah pada proses audit oleh lembaga/badan/instansi yang berwenang.
Universitas Jambi (UNJA) merupakan perguruan tinggi yang terletak di Provinsi Jambi. Status UNJA termasuk pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) yang memiliki wewenang yang cukup longgar dalam memungut biaya pendidikan dari masyarakat, termasuk dalam membuat kerja sama penelitian atau sejenisnya dengan pihak lain.
Maka dalam segi pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan menjadi hal yang harus di perhatikan maupun dilakukan pengawasan yang tersistematis baik oleh internal PTN maupun oleh pihak eksternal.
Secara umum praktik korupsi memang menyalahgunakan keuangan negara, tetapi yang diselewengkan uang masyarakat atau rekanan kampus juga termasuk pada tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, maka segala bentuk tata kelola seperti penerbitan Surat Keputusan oleh pimpinan Universitas Jambi dan keuangan PKK Universitas Jambi tahun 2022 menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan pengawasan dan audit keuangan.(*)
Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Jambi.
Mantap ketum
Hai kakak dan abang semua
Maaf kalo agak sedikit panjang
Suatu kebanggan menjadi Maba Unja 2022
Kritik
Mungkin dari segi waktu aja yang masih kurang kondusif terus konsumsi yang mungkin juga agak sedikit lama, tapi sebenarnya aku menyadari untuk menjadi seperti kalian pasti susah yaa apalagi yang harus dirangkul itu ribuan jiwa. Belum lagi slek antar panitia dll. Trimakasih banyak abang dan kakak yang ikut serta berlelah diri saat PKKMB ini semoga di tahun akan datang aku bisa seperti kalian, itung2 latihan mental hahah