PIRAMIDA.ID- Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) yang diselenggarakan dan dinisiasi oleh Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) telah sukses dilaksanakan. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari, dari 10 Mei hingga 12 Mei di kawasan Cibubur dan mengundang berbagai kalangan, dari mahasiswa, pelajar, buruh, petani, akademisi, dan masyarakat Indonesia.
Dalam rilis publik yang diterima redaksi, Jumat (13/05/2022) disampaikan bahwa kegiatan tetap berjalan dengan baik, meski di awal mereka mendapat tekanan karena tidak diperkenankan menggunakan gedung petemuan yang sudah dibayar dari gotong royong semua peserta yang berasal dari berbagai daerah.
KRL-KKN menyampaikan, kegiatan ini dilandasi atas semangat Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi 1945 yang mendorong para peserta yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) untuk berinisiatif menyelenggarakan Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia.
“Kami semua terpanggil untuk duduk bersama rakyat karena kondisi saat ini telah menjauh dari tujuan kita bernegara. Sebab faktanya korupsi, kolusi, nepotisme merajalela terjadi dan jalannya pemerintahan yang dikendalikan oleh oligarki yang menyuburkan KKN, merusak demokrasi, mengabaikan kepentingan rakyat banyak dan semakin menyengsarakan rakyat kecil dengan kenaikan harga yang mencekik kehidupan rakyat,” cetus KRL-KKN dalam rilisnya.
Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia yang diselenggarakan ini telah melalui dinamika sidang komisi yang alot hingga bersepakat telah menghasilkan keputusan penting sebagai berikut:
1. Melawan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indoneisa menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945;
2. Menuntut turunnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat, seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan ditengah penderitaan rakyat;
3. Menuntut para pengkhianat demokrasi yang mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya;
4. Para oligarki dan pengkhianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan rakyat banyak;
5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan undang-undang;
6. Menuntut agar berbagai persoalan di daerah terkait status kependudukan segera diselesaikan sesuai hak-haknya sebagai warga negara yang dijamin oleh Konstitusi UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya terkait status dan legalitas masyarakat Mesuji Register 45 yang hingga saat ini ribuan penduduk yang sudah hidup puluhan tahun di daerah tersebut dianggap sebagai penduduk illegal;
7. Menuntut agar ribuan guru dan pegawai honorer betul-betul diberikan haknya menjadi ASN dan menuntut agar rekrutmen guru dan pegawai honorer dilakukan secara transparan tidak berbau korupsi, kolusi dan nepotisme;
8. Menuntut agar menghentikan peneriman TKA Tiongkok di tengah terus bertambahnya jumlah pengangguran dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);
9. Menuntut agar pembangunan infrastruktur di daerah berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat dan betul-betul cepat merespon aspirasi rakyat di daerah terkait infrastruktur jalan utama yang rusak, seperti di Kota Pematangsiantar dan daerah lainnya;
10. Menuntut agar para penjahat pembakaran ratusan ribu hektar hutan di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan, dan lain-lain agar segera diadili seadil-adilnya dan memastikan bahwa keputusan hukum harus bebas dari praktik KKN;
11. Menuntut agar rakyat banyak diberikan akses seluas-luasnya untuk mengenyam pendidikan tinggi dengan biaya murah;
12. Menuntut agar para oligarki batubara yang berbisnis di area Marunda yang debunya merusak sistem pernapasan warga Marunda segera dihentikan;
13. Menuntut agar seluruh tindakan represi terhadap warga seperti yang terjadi di Wadas dan daerah tambang lainnya untuk segera dihentikan;
14. Meyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk mengambil sikap patriotik terlibat dengan kesadaran penuh menata ulang politik dan ekonomi Indonesia yang rusaknya sudah terlalu parah dan sistematis;
15. Menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pelajar, aktivis 98 dan lain-lain dari berbagai elemen menyatakan sikap tegas bahwa saat ini telah terjadi pengkhianatan terhadap reformasi dan akan turun aksi dimulai dari tabur bunga duka cita di tugu reformasi Universitas Trisakti pada tanggal 13 Mei 2022;
16. Menyerukan kepada seluruh elemen di daerah, khususnya di wilayah Jabodetabek untuk aksi menyuarakan aspirasi dari tanggal 13 – 17 Mei 2022;
17. Menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pelajar, akademisi, para aktivis, buruh, petani, kaum professional, nelayan, emak-emak dan lain-lain seluruh komponen bangsa seluruh Indonesia untuk aksi nasional serentak dalam rangka aksi nasional menyelamatkan negara dari kerusakan dan kehancuran pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2022 dan seterusnya sampai benar-benar rakyat memperoleh kemenangan sejati berdasarkan UUD 1945.(*)