PIRAMIDA.ID- Peristiwa penembakan yang telah menewaskan seorang jurnalis, Mara Salem Harahap atau yang kerap dipanggil dengan Marshal Harahap pada Sabtu, 19 Juni 2021 di Pasar 3 Huta Tuju, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, membuat berbagai elemen masyarakat berang.
Dilansir dari berita yang beredar, Marshal yang merupakan pemimpin redaksi lassernewstoday ini ditemukan dalam kondisi terkena luka tembak di dalam mobil yang ia kendarai tidak jauh dari kediamannya. Ia menjadi korban pembunuhan. Sebelumnya warga sempat mendengar satu kali suara tembakan lalu alarm mobil yang berbunyi, sehingga tidak lama warga berdatangan ke tempat kejadian, dan diduga ia menjadi korban pembunuhan.
Dengan melihat aktivitas media sosial facebook yang sering dishare oleh Marshal, terlihat banyaknya dugaan-dugaan kritis tentang berbagai isu-isu sensitif, di antaranya peredaran narkotika, judi, dan penyelewengan lainnya.
Tindakan kriminal ini bukan merupakan kali pertama yang terjadi pada jurnalis, tetapi sudah berulangkali baik itu teror hingga pemukulan dilakukan terhadap para jurnalis ketika ingin mengungkap sebuah kejahatan, entah hal ini dilakukan untuk menghilangkan sebuah bukti atau ingin membungkam media. Tetapi yang pastinya kebebasan pers masih tetap diawasi oleh oknum-oknum yang terlibat.
Kami dari Kelompok Studi Pendidikan Merdeka (KSPM), mengecam tindakan-tindakan yang menekan kebebasan pers di Indonesia, terkhususnya di Kota Pematangsiantar-Simalungun.
Peristiwa yang terjadi pada Marshal ini telah menunjukkan bahwa masih maraknya kriminalisasi terhadap profesi jurnalistik dan masih banyak penyelewengan yang dibungkam perlu diungkap!
Kami juga mendesak kepada Kapolda Sumatera Utara beserta jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap pelaku dan memberikan pengamanan kepada profesi jurnalistik lain dalam menjalankan tugas, seperti yang telah dituangkan dalam UU Pers.(*)