PIRAMIDA.ID- Pergerakan para aktivis pada tahun 1998 menjadi awal bentuk perlawanan yang dilakukan oleh seluruh kalangan, baik itu mahasiswa maupun lapisan masyarakat dari berbagai elemen untuk menuntut penghapusan “KKN” (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang terjadi begitu brutal tahun 1997-1998 di negara Indonesia.
Kala itu, tragedi sejarah demokrasi memuncak pada tahun 1998, ribuan mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR dengan tujuan menggulingkan kepemimpinan otoriter yang dipimpin oleh presiden Soeharto.
Pada tanggal 12 Mei 1998 dikenal dengan tragedi Trisakti, yang bukan lain adalah peristiwa berdarah tentang penembakan beberapa demonstran dari Universitas Trisakti, melenyapkan 4 nyawa dan sebagian lagi mengalami luka-luka.
Hal tersebut menjadi sebuah bukti represifitas yang terjadi saat itu, bukan hanya kepada mahasiswa tetapi masyarakat juga merasakan dengan banyak nya perampasan hak tani.
Kebangkitan perlawanan pun semakin kuat dan merebak, mulai dari demonstrasi hingga seni, andil menyampaikan nya melalui karya-karya seperti puisi, nyanyian, dan gambar.
Hal ini menjadi sebuah ancaman besar bagi penguasa orde baru saat itu, sehingga banyak penculikan para aktivis dan hilang bak ditelan bumi. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya orde baru yang dipimpin presiden Soeharto pun tumbang, dan beranjak menuju reformasi.
Demi memerangi KKN itu sendiri, dalam kepemimpinan presiden Megawati, didirikan lah beberapa lembaga pengawasan terhadap instansi dan hal yang rentan mengalami korupsi, salah satunya adalah KPK yang dirujuk melalui UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 pada masa reformasi, bertujuan sebagai bentuk nyata perlawanan penuh dari seluruh warga negara dan pemerintah terhadap tindak korupsi.
Pada era presiden Megawati tercatat bahwa ada 4 menteri yang terindikasi kasus korupsi sehingga menjadi tersangka oleh KPK, dan 6 menteri pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak terlebih pada masa kepemimpinan saat ini, yakni presiden Joko Widodo terindikasi ada 4 menteri yang menjadi tersangka oleh KPK.
Lembaga antirasuah tersebut sempat menjadi puncak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara. Tetapi dalam kurun waktu belakangan, seperti yang terlihat di publik bahwa KPK lebih menonjolkan kontroversi dari pada prestasi. Sangat jelas dan tajam.
Bagaimana tidak, pemimpin lembaga KPK tersebut harus berurusan dengan dewan pengawas karena gaya hidup dan etika yang dilanggar, sebagai kode etik.
Dan belakangan terlihat pemberhentian pegawai KPK menjadi sebuah kontroversi yang besar, menurut Pasal 94 UU Nomor 39 Tahun 1999 bahwa praktik diskriminasi dilakukan secara sistematis untuk menyingkirkan orang-orang yang berbeda pendapat ataupun oposisi, dan dinilai mirip dengan cara yang dilakukan pada masa orde baru.
Saat ini juga beredar isu penyelewengan terhadap UUD 1945, tentang maksimal masa jabatan diemban presiden sebanyak 2 periode, sehingga banyak usul untuk mengamandemen kembali UUD 1945, agar dapat dilakukan masa jabatan presiden lebih dari 2 periode. Hal ini terjadi karena beberapa pejabat, ataupun menteri yang setuju untuk penundaan pemilu.
Beberapa hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa urgensi KPK sebagai lembaga yang berperan aktif untuk memberantas indikasi tindak-tindak KKN yang beredar dalam masyarakat.
“Kami dari Kelompok Studi Pendidikan Merdeka (KSPM) mengajak seluruh masyarakat dari berbagai lapisan elemen untuk ikut serta memerangi KKN yang sedang gencar dilakukan saat ini, sehingga serentak untuk bersama menyuarakan bahwa KKN sebagai musuh rakyat,” ujar Daniel Parangin-angin selaku anggota KSPM.
“Kami juga mengajak khususnya masyarakat Pematangsiantar-Simalungun untuk ikut andil peka terhadap tindak KKN, karena pastinya setiap daerah perlu aktif dalam memerangi tindakan KKN. Banyak pembangunan yang belum terealisasi penuh saat ini. Mulai dari infrastruktur seperti jalan raya hingga fasilitas, seperti pembangunan jalan di kota Pematangsiantar-simalungun juga banyak belum rampung. Ada jalan Asahan sebagai lintas provinsi dan beberapa jalan di panei tongah serta Tanah Jawa. Belum lagi dengan GOR dan stadion Sangnawaluh yang saat ini tidak mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga mangkrak dan tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Putri selaku Koordinator KSPM.