Firman Jaya Daeli*
PIRAMIDA.ID- Provinsi Maluku adalah sebuah daerah otonom lama sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Maluku sebagai salah satu wilayah kawasan strategis di Indonesia memiliki sejumlah simpul penting dan menentukan.
Pada dasarnya memiliki dan mengandung potensi strategis berpengaruh; memiliki dan mengandung sumber daya tangguh berarti di Indonesia, khususnya di Indonesia Bagian Timur.
Sesungguhnya Membangun Indonesia Maju, semakin menjadi berarti dan bermakna ketika berbasis dan berperspektif wilayah kawasan kelautan, kepulauan, perbatasan, dan berbagai pertimbangan strategis dan teknis lainnya.
Perspektif kebijakan dan agenda program Membangun Indonesia Maju, mesti selalu bertumbuh subur dan berkembang maju ketika diletakkan dalam kerangka dan konteks memaknai kualitas pengembangan dan pembangunan Maluku.
Secara politik kebijakan pengembangan wilayah kawasan dan pendekatan geostrategis maka Provinsi Maluku adalah salah satu atau sebuah dan serangkaian simpul strategis, berpengaruh, dan menentukan di Indonesia.
Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Irjen Pol. Purn. Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno beserta jajaran; dan juga bersama masyarakat dan berbagai elemen kebangsaan dan kenegaraan, sedang dan semakin berusaha mempercepat, memperluas, dan meningkatan kualitas pembangunan Maluku.
Kepemimpinan wilayah daerah otonom, harus senantiasa dimaknai doktrin pelayanan dan pengabdian serta dengan semangat gotongroyong dan pendekatan humanis, persuasif, dialogis, dan kepribadian yang firm, berkomitmen, dan berkualitas yang mengedepankan watak – karakter kerakyatan, kebangsaan, dan kenegaraan.
Kerangka pemikiran dan basis dasar pertimbangan inilah, yang kemudian pada gilirannya Ormas Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) memilih Kota Ambon dan Provinsi Maluku sebagai kota penyelenggara dan lokasi penyelenggaraan Kongres Nasional PERMAHI.
Juga sekaligus pelaksanaan kegiatan Konferensi Hukum Nasional dan Seminar Hukum Nasional. Kebijakan ini merefleksikan dan menunjukkan bahwa PERMAHI mendukung sepenuhnya Agenda Pengembangan Wilayah Kawasan Provinsi Maluku dan Pembangunan Indonesia Maju.
Dalam rangkaian kegiatan Kongres Nasional, penyelenggaraan Konferensi Hukum Nasional dan Seminar Hukum Nasional di Ambon, Maluku, Ormas PERMAHI dan Panitia Penyelenggara mengundang lembaga-lembaga negara, institusi pemerintahan kenegaraan, jajaran Pemerintah Daerah beberapa tokoh dan figur relevan, dan jajaran/kalangan/komunitas terkait lainnya.
Ormas PERMAHI dan Panitia Penyelenggara juga mengundang Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, yang juga Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Alumni / IKA PERMAHI) untuk menghadiri kegiatan dan menjadi Pembicara.
Ada beberapa kegiatan Firman Jaya Daeli setelah menghadiri Kongres Nasional PERMAHI, Konferensi Hukum Nasional dan Seminar Hukum Nasional. Ada pertemuan bersama dan diskusi dengan sejumlah Pimpinan lembaga dan institusi; Ormas dan komunitas/elemen; sejumlah kalangan profesional dan aktifis; juga mengunjungi beberapa kawasan dan lokasi.
Salah satu di antaranya adalah sebagaimana yang ada dalam foto ketika Firman Jaya Daeli bersama dengan Kapolda Maluku Irjen Pol. Refdi Andri, Wakil Kapolda Brigjen Pol. Jan De Fretes, Irwasda Kombes Pol. Raden Heru Prakoso beserta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, Maret 2021, di Ambon, Maluku.
Dalam pertemuan informal dan diskusi santai ini, hadir juga Irjen Pol. Royke Lumowa (mantan Kapolda Sulut, Kapolda Maluku, Kakor Lantas Polri, Kapolda Papua Barat) dan Doktor Yusthinus Thobias Male (Ilmuwan dan Dosen Universitas Negeri Pattimura, Ambon, Maluku).
Firman Jaya Daeli, yang juga pernah diundang menjadi Penceramah (Dosen Tamu) di kegiatan Dikreg Sespimmen dan Sespimti Lemdiklat Polri, bertemu dan berdiskusi sembari mengembangkan perspektif pemikiran dan agenda, yang pada dasarnya berintikan pada pemajuan institusi Polri dan kawasan Provinsi Maluku. Pertemuan diskusi berlangsung juga antara Firman Jaya Daeli dengan Kepala Kejaksaan Tinggi / Kajati Provinsi Maluku Rorogo Zega, S.H., M.H, di Ruang Kerja Kajati, di Kantor Kejati Maluku.
Kegiatan Kongres Nasional PERMAHI, Konferensi Hukum Nasional dan Seminar Hukum Nasional berlangsung di Kampus Universitas Negeri Pattimura dan di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon ini, mengundang sejumlah Pembicara.
Ada dari DPR-RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI (Bappenas RI), jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, sejumlah Akademisi dan Pimpinan Perguruan Tinggi, kalangan Cendekiawan dan Civil Society, dan lain-lain.
Dalam foto-foto lain, tampak ketika Firman Jaya Daeli, yang juga pernah menjadi Tim Perumus UU Pertahanan Negara, UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Kehakiman, UU Pemerintahan Daerah, tampil menjadi Pembicara di Kampus IAIN, Ambon. Hadir dan tampil dalam salah satu sesi kunci, bersama dengan para Pembicara lain.
Ada Kajati Maluku Rorogo Zega, S.H., M.H., Perwakilan Pangdam Pattimura Kolonel Arh Hasto, Cendekiawan / Dosen IAIN Ambon, Dr. Abidin Wakano, M.Ag, yang menjadi Pembicara bersama Firman Jaya Daeli dalam satu sesi. Konferensi Hukum Nasional dan Seminar Hukum Nasional, berlangsung atas kerjasama antara PERMAHI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon; PERMAHI dengan Universitas Pattimura; dan antara PERMAHI dengan IAIN Ambon, Maluku.
Juga atas perhatian dan dukungan berbagai pihak termasuk jajaran Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi Covid-19 tingkat daerah. Keseluruhan kegiatan terselenggara dan berlangsung dengan Prokes secara ketat dan teratur dengan tertib dan disiplin tinggi.
“Salam Sehat dan Sukses selalu; Salam Kerakyatan dan Kebangsaan; Salam PERMAHI; Salam Perdamaian dan Pemajuan Maluku; Salam NKRI Rumah Milik Kita Bersama”(*)