Piramida.id|Siantar – Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi bukan hanya menyibukkan para calon legislatif (Caleg) maupun partai politik (Parpol) peserta kontestasi pesta rakyat nantinya, daerah penyelenggara baik Kotamadya maupun kabupaten juga dituntut harus bisa sukseskan terselenggaranya Pemilu.
Pemko Pematangsiantar dalam mensukseskan terlaksananya Pemilu 2024 harus menyiapkan dana sejumlah 38,4 Milliar Rupiah.
Hal tersebut diutarakan oleh Ari Suaswandy Sembiring selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pematangsiantar kepada Piramida.id, Senin (6/11/2023) siang.
“Dana yang harus digelontorkan sejumlah 38,4 Milliar Rupiah untuk Pemilu 2024,” bilang Ari melalui pesan whatsappnya.
Ditanya terkait kesiapan Pemko Pematangsiantar dalam pelaksanaan Pemilu dengan jumlah dana tersebut, Ari mengatakan bahwa itu merupakan kewajiban.
“Itu kewajiban pemerintah daerah untuk menganggarkan pelaksanaan Pemilu bg..,” tukasnya.
Menurutnya bahwa jumlah dana tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah Siantar.
Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dana pelaksanaan Pemilu 2024 dianggarkan dari APBD 2023 dan 2024.
“Di surat edaran Mendagri dianggarkan untuk persentase penganggarannya 40 % pada APBD 2023 dari total penganggaran dan 60 % pada APBD 2024 dari total penganggaran,” papar Ari tanpa menjelaskan apakah persentase dana dari APBD 2023 telah tersedia.(Fas)