PIRAMIDA.ID- Berawal dari maraknya informasi dan pemberitaan di tengah-tengah masyarakat terkait Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pematangsiantar yang diduga adanya permainan jahat, yaitu adanya pembiaran peredaran narkoba dan dugaan pungutan liar serta bebasnya napi menggunakan HP.
Seperti isu yang berkembang akhir-akhir ini bahwa diduga peredaran narkoba di dalam Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar sampai saat ini masih marak. Pasalnya, belakangan ini ada pemberitaan mengenai video napi di Lapas Narkotika Klas II Pematangsiantar yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan juga memperlihatkan kondisi kamarnya yang dilengkapi fasilitas mewah tidak seperti kamar tahanan lapas lazimnya.
“Kemudian, selama ini banyak informasi dan kejadian yang terjadi terkait 7 peredaran narkoba di Lapas tersebut,” ujar koordinator aksi, Umam Sirait.
Atas dasar itu kami LSM Lima Sisi (Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Masyarakat Siantar-Simalungun) akan menyoroti dan mengkritisi kinerja Kalapas, Bapak E. Player Manik Amd. IP, SH, MH dengan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sumatera Utara pada hari Jumat, 05 Februari 202, sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun tuntutan dari aksi tersebut sebagai berikut:
1. Meminta dan mendesak Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk mengevaluasi, bila perlu mencopot Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar, Bapak E. P Player Manik AMd. IP, SH, MH dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan di Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar.
2. Meminta dan mendesak Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar dan benar-benar serius dalam melakukan sidak serta memeriksa seluruh oknum petugas Lapas yang diduga ikut bersekongkol dengan napi warga binaan untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.
3. Meminta Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan permainan kotor di Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar serta membongkar dugaan adanya jaringan peredaran narkoba di Lapas tersebut.
“Harapan kami, pihak Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menerima dan menanggapi aspirasi kami dan segera menindak,” tutupnya.(*)