Diov Hafizh Zuhdian*
PIRAMIDA.ID- Semenjak bulan Januari 2020 dunia seakan-akan dihadapi dengan permasalahan yang sangat besar dan tidak terduga oleh siapa pun. Kita ketahui bahwa permasalahan tersebut dikenal dengan sebutan wabah Corona Virus atau Covid-19 (BBC, 2020).
Kasus corona virus pertama berada di China, tepatnya di Kota Wuhan salah kota penting di China di mana di sana juga terletak salah satu labotarium virus tercanggih di dunia. Hingga akhirnya semenjak itu virus yang awalnya dianggap akan berdampak di China saja, ternyata virus akhirnya menyebar ke seluruh dunia secara perlahan. Dampaknya hampir seluruh perekonomian dunia mengalami penururnan drastis, yang paling berdampak tentunya bisnis pariwisata di mana hampir semua penerbangan internasional diberhentikan untuk sementara.
Dengan berdampaknya perekonomian dunia saja, hal ini berdampak pada hal lainnya tentunya. Bisnis-bisnis besar pun banyak yang akhirnya menyatakan kebangkrutan dan gulung tikar. Salah satu perusahaan besar yang menyatakan kebangkrutan adalah salah satunya brand wanita, yaitu Victoria Secret akhirnya harus menyatakan kebangkrutannya pada tahun 2020.
Dampak dari bangkrutnya sebuah perusahaan tentunya adalah banyaknya pegawai atau masyarakat yang akhirnya diputuskan kontrak kerjanya dan menjadi pengangguran. Dengan meningkatnya pengangguran tentunya kebutuhan yang biasanya bisa dipenuhi dengan mudah dengan bekerja, setelah kehilangan pekerjaannya tentunya masyarakat akan kebingungan sehingga biasanya untuk melakukan tindakan kriminalitas dengan cara mencuri, menipu, dan melakukan tindakan illegal lainnya dilakukan.
Walaupun sebenarnya sebelum wabah pandemik ini datang tentunya saja tindakan kriminalitas tersebut tidak tinggi, berbeda dengan saat pandemik yang meningkat drastis walaupun ternyata ada beberapa kota di dunia, yaitu Chicago yang awalnya terkenal dengan kota tingkat kriminalitas tinggi pada saat pandemik mengalami penurunan sebanyak 2% (BIMANTARA, 2020).
Polisi mengatakan bahwa ketika pembatasan sosial massal (PSBB) diberlakukan selama pandemi Covid-19, tingkat kejahatan meningkat 10%. Kejahatan seperti pencurian, kasus narkoba dan penipuan. Peningkatan jumlah kejahatan tersebut berdasarkan data komparatif dari bulan sebelumnya.
Jumlah kejahatan terkait dengan dampak pemecatan (PHK) berkali-kali selama penilaian dampak lingkungan. “Situasi darurat seperti ini mengubah banyak kehidupan. Orang yang tidak cukup kuat untuk bertahan dari hukum akan menjadi jalan pintas untuk melanggar hukum,” kata Supardji Ahmed, pakar peradilan pidana di Universitas Al-Azhar, kepada wartawan. VOC, Rabu, 29 April (Triana & Fauz, 2020).
Ada banyak faktor yang terkait dengan peningkatan aktivitas kriminal dan ilegal. Pertama-tama, faktor ekonomi, yaitu faktor ekonomi, merupakan satu-satunya faktor yang paling kuat yang menyebabkan seseorang melakukan kejahatan. Kedua, faktor ekologi sosial. Faktor sosial dan ekologis dari individu atau kelompok yang berpendidikan dapat berkontribusi pada perilaku individu saat membuat keputusan kriminal selama pandemi COVID-19 (Ibrahim, 2020).
Oleh karena itu, fungsi hukum sebagai alat kontrol sosial memegang peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Digunakan untuk memulihkan kondisi sosial dan ketertiban sosial. Dari perspektif sosiologis, hukum merupakan bentuk hokum norma sosial yang berfungsi dan berfungsi dalam masyarakat dan jejaring sosial dengan dinamikanya saat ini dan aktual, serta memiliki bentuk mekanisme untuk memantau berbagai konflik sosial yang terjadi di masyarakat.
Bahkan di Jakarta sendiri dengan kepadatan pendudukannya, saat ini peneliti mengatakan terdapat hampir 1.2 juta masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan sosial (BIMANTARA, 2020). Hal ini disebabkan karena kebanyakan dari mereka adalah masyarakat yang mengalami dampak dari pemutusan hubungan kerja. Salah satu pakar kriminalitas Universitas Indonesia yaitu Bapak Iqrak memberikan masukan bahwa polisi lebih berfokus kepada pemukiman warga serta minimarket dikarenakan daerah-daerah tersebut yang menjadi sasaran empuk para pencuri.
Dapat disimpulkan bahwa dampak kriminalitas yang meningkat tajam di saat pandemik corona virus ini adalah karena kebutuhan pokok masyarakat, yaitu sandang, pangan, dan papan yang tidak terpenuhi. Masyarakat mengalmi dampak yang paling parah, yaitu kehilangan pekerjaan, tempat tinggal, serta sulitnya mendapatkan penghasilan di tengah-tengah pandemik ini.
Di sisi lain pemerintah mengalami penurunan pendapatan yang cukup drastis, karena bukan hanya Indonesia saja yang mengalami ini tetapi seluruh dunia juga mengalami resesi ekonomi yang terus-menerus menurun. Sehingga akhirnya pada saat ini pemerintah di berbagai negara bekerjasama untuk menemukan vaksin yang paling tepat untuk menangani wabah corona virus yang nantinya diharapkan bisa mempercepat pemulihan ekonomi di negaranya sendiri.(*)
Penulis merupakan mahasiswa UMRAH Prodi Sosiologi.