PIRAMIDA.ID- Presiden Republik Indonesia merekomendasikan salah satu nama, yakni Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada Komisi III DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri. Dalam pemaparan program saat menggelar fit and proper test di Komisi III DPR RI, pada Rabu (20/1/2021).
Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam road map nya yang bertema “Transformasi Menuju Polri yang Presisi” terdapat enam belas program prioritas yang dibagi menjadi empan bagian, yakni Transformasi Organisasi, Transformasi Operasional, Transformasi Pelayanan Publik, dan Transformasi Pengawasan.
Komisaris Daerah Istimewa (Komda) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) DKI Jakarta, Wilibrordus Klaudius Bhira menaruh harapan kepada calon Kapolri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia ke depannya.
Dalam enam belas program yang dipaparkan oleh calon Kapolri, Wilibrodus Klaudius Bhira menyoroti dua dari enam belas program proritas calon Kapolri.
Pertama, peningkatan kinerja penegakan hukum; kedua, menjamin keamanan program prioritas nasional. Kedua program ini harapanya Kapolri yang baru nanti betul-betul serius. Hal ini disampaikannya dalam keterangan rilis, Jumat (22/01/2021).
Lebih jauh lagi Wilbrordus menyampaikan bahwa ‘Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum’ yang menjadi salah satu program prioritas Kapolri nantinya harus berangkat dari hasil laporan Kapolri sebelumnya yang masih menyisahkan berbagai macam kasus, seperti tragedi di Kilo Meter 50 Cikampek yang menewaskan 6 korban jiwa yang hingga saat ini masih menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat; kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua yang sekarang belum diselesaikan; serta pelanggaran Hak Aasasi Manusia masa lalu.
Selain program ‘Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum’ Wilbrordus juga menyoroti program ‘Menjamin Keamanan Program Preoritas Nasional’. Program ini dipandang perlu untuk dijalankan oleh Kapolri yang baru mengingat ada beberapa wilayah di Indonesia yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai skala prioritas dalam peningkatkan pembangunan nasional.
Harapanya aparat penegak hukum seperti kepolisian tidak lagi melakukan tindakan represif terhadap masyarakat dan aktivis yang menyampaikan aksi protes terhadap suatu kebijakan, karena menyampaikan pendapat terhadap suatu kebijakan dilindungi oleh Undang-Undang dan patut dihargai, baik itu oleh kepolisian maupun oleh pemerintah.
Wilibrordus juga melihat bahwa Komjen Pol. Listyo Sigit harus mampu menghadapi situasi sulit di tengah pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir satu tahun. Dan untuk itu seluruh jajarannya akan bekerja dalam situasi yang cukup terbilang sulit, di tengah masyarakat yang mulai terancam dan lelah terhadap krisis akibat dari dampak pandemi Covid-19 yang sama-sama kita rasakan ini.
Karenanya sebagai Komda PMKRI DKI Jakarta, ia menaruh harapan besar kepada Kapolri yang baru dalam menjalankan amanah sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang terkait fungsi dan tugas Kapolri.