Tulus Panggabean*
PIRAMIDA.ID- Masyarakat desa memiliki kewajiban dalam membangun dan memelihara lingkungan desa, hal tersebut termaktub dalam UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 68.
Berdasarkan UU tersebut masyarakat memiliki peran yang cukup signifikan, perlunya semua unsur kelompok masyarakat desa dalam mendukung pembangunan desa yang salah satunya adalah generasi muda.
Pemuda dinilai memiliki tenaga yang besar, pemikiran, penggerak, semangat serta kreatifitas untuk berkiprah dalam pembangunan desa.
Generasi muda memiliki potensi untuk memimpin serta menghadirkan solusi dalam pembangunan di desa. Mereka mampu menjadi energi keberlanjutan pembangunan desa dengan pemikiran-pemikiran zaman now.
Dalam perkembangan zaman yang semakin canggih dan teraktual, aktivitas generasi muda sangat akrab dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal ini dapat menjadi modal besar bagi pemuda untuk tidak lagi acuh terhadap pembangunan di desa.
Namun pada saat ini desa kebanyakan diisi oleh anak-anak dan orang tua, sehingga desa tidak produktif dalam menjalankan aktivitasnya. Pemuda memilih merantau/meninggalkan kampung halaman untuk menempuh pendidikan dan mencari pengalaman.
Dalam arti, lembaga pendidikan dan lowongan pekerjaan yang minim di dalam desa yang membuat pemuda desa memilih merantau untuk melanjutkan pendidikan dan mendapatkan pekerjaan.
Peranan Pemuda
Sihaporas adalah salah satu nagori yang ada di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Sebagian masyarakat Sihaporas hingga saat ini terus berjuang merebut dan mempertahankan tanah adat yang diwarisi nenek moyangnya yang bernaung dalam lingkup ‘Lamtoras’. Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas atau yang sering disebut dengan Lamtoras adalah lembaga bentukan masyarakat adat yang ada di desa Sihaporas, dilatarbelakangi oleh perlawanan masyarakat adat Sihaporas untuk merebut tanah adat yang hingga pada saat ini dalam sengketa dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Perjuangan demi perjuangan terus dilakukan agar kelak anak cucu mereka dapat menikmati hasil dari perjuangan ini. Namun, saat ini desa Sihaporas sama halnya dengan desa-desa pada umumnya; yang lebih banyak didiami oleh anak-anak dan orang tua.
Pemuda berada di mana? Dalam hal ini pemuda harus ambil bagian dalam perjuangan serta pembangunan dan perkembangan desa Sihaporas. Yang di mana ketika kita lihat kembali peran pemuda dalam sejarah yang pertama bisa dilihat dari adanya pergerakan Budi Utomo yang berlangsung pada tahun 1908.
Setelah itu ada pula peristiwa Sumpah Pemuda yang terjadi pada tahun 1928 di mana menghasilkan ikrar Sumpah Pemuda yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda seluruh Indonesia dalam semangat kemerdekaan Indonesia. Ada pula peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 yang mana juga menyangkut golongan muda di dalamnya.
Terlebih lagi banyak sekali pergerakan pemuda, pelajar, dan juga mahasiswa yang berlangsung pada sekitar tahun 1966, hingga pergerakan mahasiswa yang kemudian berhasil meruntuhkan kekuasaan orde baru pada tahun 1998 yang juga sekaligus mengantarkan bangsa Indonesia pada masa reformasi.
Dilihat dari beberapa peristiwa sejarah yang penting untuk dikenang tersebut, memang dapat disimpulkan bahwa peran pemuda sebagai control sosial dalam masyarakat perlu dilibatkan. Tanpa adanya peranan pemuda Indonesia maka bangsa Indonesia akan sulit mengalami perubahan.
Pemuda berperan memperdalam ilmu dan kembali ke desa untuk menyampaikan ilmunya kepada masyarakat desa. Diharapkan pemuda bersungguh-sungguh dan paham tujuan utama pendidikan. Tidak hanya semata-mata digunakan untuk tujuan material tetapi juga untuk pengabdian kepada masyarakat.
Pemuda merupakan generasi yang sangat berpengaruh untuk proses pembangunan desa Sihaporas. Pemuda selalu menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa yang dapat merubah pandangan orang dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan ide-ide ataupun gagasan-gagasan yang berlandaskan keilmuan dan wawasan yang sangat luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Bagaimana Masa Depan Desa
Pada umumnya pemuda desa dalam hal ini pemuda Sihaporas banyak yang merantau ke kota dan memilih meninggalkan desa untuk menempuh pendidikan dan mencari penghidupan yang layak.
Dan juga sebagian besar di antara mereka tidak kembali ke kampung halaman untuk memajukan daerah asalnya. Padahal desa adalah mitra dalam pembangunan perkotaan.
Desa Sihaporas saat ini membutuhkan sentuhan pemuda, di mana pemuda dapat memberikan pemikiran-pemikiran ilmiah dalam pembangunan desa. Desa akan menjalankan fungsinya dengan baik jika di gerakkan oleh pemuda. Karena pemuda adalah harapan dan masa depan bagi sebuah desa.
Sehingga desa akan menjadi masa depan bagi pemuda dan pemuda menjadi masa depan sebuah desa.(*)
Penulis merupakan lulusan Fakultas Teknik Universitas Simalungun dan juga Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Pematangsiantar-Simalungun masa bakti 2019-2021.
Tulisan yang memberikan motivasi berharga bagi pemuda penerus bangsa. Tetaplah berkarya