PIRAMIDA.ID- Hari Kopi Sedunia diperingati setiap 1 Oktober sebagai sebuah kesempatan untuk merayakan kopi sebagai minuman yang digemari oleh pecinta kopi dan meningkatkan kesadaran akan penderitaan para petani kopi. Perayaan ini dideklarasikan oleh International Coffee Organization (ICO) pada 2014.
Minum kopi itu sendiri telah menjadi gaya hidup di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari menjamurnya kedai kopi di sekeliling kita. Bentuk penyajian dan variasinya pun berubah, mengikuti target pasar masing-masing.
Berdasarkan data dari International Coffee Organization (ICO), konsumsi kopi di Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2020/2021, konsumsi kopi dapat mencapai 5 juta kantong ukuran 60 kilo gram (kg). Konsumsi tersebut meningkat sebesar 1,7 persen dari dari 2017/2018 yaitu 4,75 juta kantong ukuran 60 kg.
Kopi luwak masuk daftar kopi termahal di dunia
Kopi juga merupakan salah satu komoditas perkebunan unggulan di Indonesia. Mengutip dari laman web Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), kopi menjadi komoditi yang cukup tinggi sejak abad ke-16 karena memiliki varietas bahan baku yang unggul dan melimpah.
Salah satu jenis kopi unggulan Indonesia adalah kopi luwak. Selain unggul di dalam negeri, kopi luwak juga menjadi salah satu kopi paling mahal di dunia. Harga 500 gram kopi luwak dapat mencapai 160 dolar AS atau setara dengan Rp2,28 juta.
Kopi luwak merupakan minuman yang berasal dari kotoran luwak. Melansir dari National Geographic Indonesia, kopi luwak ditemukan sekitar abad ke-17, saat masa penjajahan Belanda di Indonesia.
Saat itu, orang Belanda menanam biji kopi di pulau Sumatra dan Jawa. Namun, warga lokal yang menjadi petani tidak dapat memetik buah kopi untuk konsumsi pribadi. Akhirnya, para petani mencari cara lain untuk mencicipi kopi.
Mereka mulai sadar bahwa spesies musang tertentu memakan buah kopi tetapi tidak bisa mencerna bijinya. Buah kopi akan berfermentasi di usus luwak. Sesudah keluar menjadi feses, beberapa petani mengumpulkan kotoran tersebut, memilah biji kopi, membersihkan, dan mengolah untuk dijadikan minuman.
Kopi luwak memiliki rasa yang sangat halus, tidak getir, dan ada sedikit asam buah yang menyegarkan. Rasa ini didapat dari enzim pencernaan yang mengubah struktur protein dalam biji kopi dengan menghilangkan beberapa keasaman agar rasanya lebih halus.
Proses alami membuat kopi luwak menjadi mahal
Alasan utama kopi ini menjadi mahal karena prosesnya yang unik dan alami. Mengutip dari Kumparan, seekor luwak sangat selektif dalam memilih buah kopi yang akan dikonsumsinya. Luwak hanya akan memakan buah kopi dengan kualitas terbaik.
Luwak memiliki insting yang sangat kuat. Secara naluriah, luwak akan memilih dan memakan buah kopi yang paling enak yang dipetik pada hari itu. Kemudian, luwak hanya makan sekitar 10-30 persen buah kopi yang disediakan sehingga produksi kopi tidak akan bisa banyak.
Terakhir, dilansir dari CNN Indonesia, kopi ini menjadi langka karena perlu mencari kotoran dari luwak yang telah memakan kopi matang sebelum mengolahnya. Jumlahnya bisa semakin jarang karena luwak ditemukan lebih memilih kopi arabika ketimbang robusta.
Isu penganiayaan terhadap luwak
Dalam liputan khusus National Geographic pada 2016 silam, ditemukan indikasi penyiksaan yang dapat mengganggu kehidupan luwak.
Mulanya, perdagangan kopi luwak merupakan pertanda baik bagi luwak. Di Indonesia, luwak sering dianggap sebagai hama karena mereka kerap menyerang perkebunan kelapa sawit. Maka, pertumbuhan industri kopi luwak mendorong masyarakat setempat untuk melindungi hewan ini.
Namun, kopi luwak semakin populer. Indonesia pun berkembang menjadi tempat tujuan berwisata dan pengunjung ingin melihat atau berinteraksi dengan satwa liar seperti luwak. Oleh karena itu, luwak dikurung dalam kandang di perkebunan kopi.
Para peneliti dari Unit Penelitian Konservasi Satwa Liar Universitas Oxford dan World Animal Protection menilai kondisi kehidupan hampir 50 musang liar yang dikurung dalam kandang di 16 perkebunan di Bali. Hasilnya, penilaian ini menunjukkan gambaran yang suram.
Setiap perkebunan yang dikunjungi tidak memenuhi persyaratan dasar kesejahteraan hewan. Para luwak dikurung di dalam kandang yang sangat kecil, seperti kandang kelinci. Bahkan, luwak terlihat basah karena urin dan terdapat kotoran di mana-mana.
Beberapa musang tampak sangat kurus karena diberi hanya diberi makan buah kopi. Beberapa yang lain mengalami obesitas, karena tidak pernah bisa bergerak bebas dan beberapa didongkrak dengan kafein.
Tak berhenti di sana, terdapat lantai kawat yang dapat membuat luka karena para luwak dipaksa untuk berdiri, duduk, dan tidur sepanjang waktu. Selain itu, banyak luwak yang tidak memiliki akses ke air bersih. Mereka juga tidak memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan musang lainnya.
Pada 2013, sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam lembaga People for The Ethical Treatments of Animals (PETA) mengajak peminum kopi untuk berhenti mengkonsumsi kopi luwak.
Hal ini didasari oleh hasil investigasi organisasi tersebut yang menemukan hampir seluruh kopi luwak dengan label produksi luwak liar sebenarnya diproduksi dari luwak yang dipelihara di kandang.
Di 2020, PETA juga kembali menyampaikan hasil investigasinya kepada CNBC Indonesia. PETA menemukan luwak yang sudah tidak berguna untuk industri kopi luwak sering dibuang ke hutan atau dijual di pasar hewan hidup.
Selain itu, investigasi ini juga mengungkapkan bahwa luwak dengan luka-luka yang menyakitkan dikurung di kandang yang sangat kotor, dekat dengan binatang lain di pasar hewan hidup. Hal tersebut akan memudahkan penyebaran penyakit.
Wakil Menteri Perdagangan masa jabatan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi menyangkal tuduhan PETA. Menurutnya, klaim tersebut hanyalah perang dagang seiring dengan menggeliatnya pasar kopi luwak produksi Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri No. 37/Permentan/KB.120/6/2015 tentang Cara Produksi Luwak Melalui Pemeliharaan Luwak yang Memenuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan.
Dalam aturan itu, setiap pelaku usaha yang hendak melakukan budi daya kopi luwak melalui mekanisme pengandangan binatang diwajibkan melakukannya dengan mengemban perspektif kesejahteraan binatang. Misalnya, luwak hanya boleh diberi buah kopi paling banyak tiga kali dalam seminggu.(*)
Good News From Indonesia