PIRAMIDA.ID- Keberagaman adalah anugerah, multikultural adalah keniscayaan yang harus kita terima dan syukuri dalam bingkai kehidupan masyarakat di bumi ini. Silakan Anda berkunjung dari Sungai Nil sampai ke Sungai Amazon; dari Gurun Gobi sampai Gurun Sahara; dari belahan bumi utara sampai bumi selatan, akan terhampar keberagaman, baik dalam perawakan fisik, budaya, seni, struktur sosial, agama, suku, dan lainnya.
Karenanya, sebagaimana menukil pendapat Azyumardi Azra, “Multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan realitas pluralitas agama dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme juga dapat dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik.”
Multikultural adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pandangan seseorang tentang berbagai kehidupan di bumi, atau kebijakan yang menekankan penerimaan keragaman budaya, dan berbagai budaya nilai-nilai (multikultural) masyarakat, sistem, budaya, adat istiadat, dan politik yang mereka pegang.
Keberagaman suku, bangsa, agama, dan adat istiadat di Indonesia menjadikan bangsa ini menjunjung tinggi keberagaman. Kondisi seperti ini mendorong terciptanya pendidikan multikultural, yang menekankan pentingnya wawasan dan sikap kemajemukan budaya, baik dari latar suku bangsa, agama, profesi, daerah yang berbeda namun tetap menjunjung tinggi sikap toleran.
Sarana yang cukup ampuh dalam menyosialisasikan pendidikan multikultural adalah lembaga pendidikan, yakni sekolah, baik sekolah formal, informal, maupun nonformal. Guru dan seluruh civitas akademika di sekolah harus turut berperan dalam menerapkan pendidikan ini, apalagi dengan posisi berada pada sekolah yang terdiri atas etnis dan agama yang beragam. Sikap toleransi sebagai alternatif sikap yang harus ditonjolkan dalam keseharian di sekolah.
Guru sangat berperan penting dalam menanamkan, menumbuhkan, dan melestarikan keragaman itu dengan selalu mengingatkan jiwa toleransi dan menghindari sikap diskriminatif. Melalui pendekatan dan model pembelajaran yang menyenangkan, peserta didik perlu diajak berdiskusi, berdialog, bahkan bersimulasi ihwal cara hidup saling menghormati dengan tulus dan toleran terhadap keberagaman agama dan budaya yang ada di tengah-tengah masyarakat yang plural.
Peserta didik diajak berdialog untuk menimbulkan kepekaan terhadap aksi-aksi kekerasan yang ada, sehingga dapat menjadi feedback bagi sekolah untuk proses pembelajaran pendidikan multikultural.
Sekolah juga perlu mendesain pendidikan multikultural ini agar tidak menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran tertentu, seperti Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Sosiologi, dan Pendidikan Agama yang menjadi fundamental mata pelajaran berkarakter, sikap spiritual, dan sosial pada Kurikulum 2013 yang dipakai di Indonesia saat ini.
Namun, goresan pendidikan multikultural harus terintegrasi dengan semua mata pelajaran. Desain ini diharapkan dapat menjadi wadah praktik atau simulasi siswa bahkan guru di tengah kehidupan yang plural.
Guru sebagai agen sosialisasi, fasilitator, dan mediator dalam proses pendidikan multikultural harus memberikan penguatan, penegasan, dan motivasi agar menjadi suatu proses yang melekat dan tertanam kuat dalam pribadi siswa, sehingga bisa dikonstruksikan menjadi pengalaman dan pengetahuan yang baru tentang nilai-nilai multikultural.
Sadar keberagaman di tengah pluralitas yang dilandasi jiwa toleransi yang kuat, jujur, ikhlas dan menghargai orang lain atau kelompok lain, akan menjadi benih yang indah dalam perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, guru sebagai pendidik yang dilihat dan dicontoh oleh anak didik, tentunya juga harus memiliki karakter yang kuat dalam membangun sikap multikultural di tengah-tengah pergaulannya. Guru harus memiliki loyalitas yang tinggi terhadap Pancasila, UUD 1945, dan NKRI yang mengakui keberagaman di Indonesia. Akan berbahaya jika seorang guru menciderai semangat pluralitas.
Paradigma pendidikan multikultual ini sangat berguna dalam menjalin persatuan dan kesatuan bangsa dan negara yang diikat dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Sebuah pertanyaan besar, apakah kita sebagai guru tega dan rela apabila sikap kebencian dan diskriminatif merajalela di tengah pluralitas kita?
Kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi peserta didik (anak) perlu ditingkatkan, mengingat pendidikan merupakan salah satu unsur yang melekat pada diri manusia sebagai hak yang harus diterimanya serta dijamin oleh Konstitusi.
Serta pendidikan akan membawa masyarakat itu sendiri menuju kepada kemajuan, baik kemajuan dalam politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Kemajuan yang diharapkan oleh masyarakat yaitu ketenteraman, kerukunan, serta terhindar dari berbagai macam bentuk konflik.
Multikultural berarti beranekaragam kebudayaan. Multikulturalisme secara sederhana dapat diartikan sebagai pengakuan atas pluralisme budaya. Akar dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.
Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Multikulturalisme adalah berbagai pengalaman yang membentuk persepsi umum terhadap usia, gender, agama, status sosial ekonomi, jenis identitas budaya, bahasa, ras, dan berkebutuhan khusus.
Karenanya, untuk melahirkan struktur dan iklim masyarakat yang ramah, toleran, madani serta tidak terjangkit mental xenophobia, pemahaman terhadap pentingnya edukasi terhadap multikulturalisme perlu digalakkan dan menjadi prioritas. Dan model pendidikan yang berbasis kebudayaan adalah wadah yang paling tepat.