Oleh: Fandi Salasa*
PIRAMIDA.ID- Pekan depan, Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 pada 17 Agustus 2021. Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada 17 Agustus 1945, ditandai dengan pembacaan teks Proklamasi oleh Ir Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat.
Namun, bukan perkara mudah untuk memproklamirkan kemerdekaan tersebut. Ada pengorbanan besar bangsa Indonesia untuk terbebas dari penjajahan. Momentum ini tak akan terjadi tanpa serangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya. Status kemerdekaan Indonesia pada dasarnya menjadikan seluruh rakyatnya agar merasakan kesejahteraan.
Hal ini harus dijadikan animo dari Pemda Halmahera Barat (Halbar) terkait pembangunan yang sementara ini tertatih-tatih. Proses pembangunan harus melibatkan seluruh masyarakat lewat transparansi publik dan membuka ruang terhadap seluruh anak muda halbar untuk turut andil dalam bekerja sama membangun daerah.
Dewasa ini, keterbukaan informasi dan transparansi publik menjadi hal yang sangat krusial. Terbukti dengan semakin kritisnya masyarakat menanggapi berbagai informasi yang masuk dan usaha-usaha untuk mendapatkan informasi yang transparan.
Hal-hal ini dapat dijadikan indeks penilaian dalam tata kelola pemerintahan. Sehingga untuk mengimbangi kesadaran masyarakat ini, pemerintah kemudian mulai mengembangkan berbagai cara agar aksesibilitas informasi dapat lebih mudah dinikmati oleh semua kalangan masyarakat untuk menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan sudah semakin baik.
Tata kelola pemerintahan yang baik
Meskipun belum ada yang mendefiniskannya secara formal, namun tata kelola pemerintahan dianggap penting untuk menjamin kesejahteraan nasional. Tata kelola pemerintahan yang baik, atau dapat disebut good governance seturut kesepakatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan salah satu fungsi dan tanggung jawab negara.
Beberapa definisi mengenai good governance dikemukakan oleh beberapa lembaga. Salah satunya United Nation Development Program (UNDP) atau lembaga PBB untuk pengembangan negara-negara di dunia mendefinisikan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai suatu tanggung jawab dari kewenangan ekonomi, kewenangan administrasi, dan kewenangan politik untuk mengatur masalah-masalah sosial negara tersebut.
Dari pengertian tersebut, terlihat tiga sektor utama dari kewenangan pemerintah yang kemudian digunakan untuk sebesar-besar kepentingan rakyat.
Dalam kepentingan rakyat harus berbasis pada rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Jika ini menjadi nilai dasar perjuangan setiap negara dan daerah, sudah semestinya setiap kepala daerah memikirkan suatu kesejahteraan lewat pembangunan tanpa harus rakyat yang menjadi korbannya. Pinjaman adalah bentuk dari manifestasi menyengsarakan rakyat.
Rencana pinjaman
Rencana pinjaman yang dilakukan oleh Pemda Halbar sejauh ini menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Apalagi Pemda Halbar menerapkan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang banyak beredar katanya suatu alarm panjang menuju pinjaman lewat pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Pemulihan ekonomi nasional dilakukan dengan mengambil kebijakan fiskal dan moneter yang komprehensif. Selain itu, Pemda Halbar berekspektasi terkait anggaran 300 miliar rupiah demi melancarkan proses pembangunan alih-alih berharap ekonomi nasional akan mengalami recovery secara siginifkan sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada pemerintah pusat lewat kementerian terkait.
Pinjaman yang rencananya 300 miliar rupiah ini semestinya berdasar pada refleksi kemerdekaan Indonesia yang memaknai para founding fathers bangsa Indonesia dalam memperjuangkan bangsa ini dengan darah dan sengsara, bukan melakukan pinjaman lewat suara kekuasaan. Kemandirian pemerintahan kali ini dinilai nihil dan menimbulkan berbagai riskan politik nantinya.
Mengapa bisa sampai ke tahap ini?Tanyakan saja pada cukong yang tinggal di daratan laut pasifik!
Pembangunan daerah harus dilakukan secara mandiri tanpa harus ada tendensi politik yang mengusung segala proyek yang berimbas pada kegagalan dalam membangun dan rakyatlah yang akan menjadi korban tahunan nantinya.
Mari sama-sama kita membangun daerah kita dengan akal sehat tanpa harus memikirkan dapur kosong kita. Keterlibatan masyarakat secara umum menjadi satu pegangan yang memaknai hari kemerdekaan bangsa Indonesia.
Sebagai bentuk refleksi, “Saya memikirkan sesuatu yang secara metaforis menggambarkan kemarahan kami terhadap budaya asing. Terhadap sistem kapitalisme, yang telah memperbudak dan menciptakan ketidakadilan terhadap rakyat banyak.”
Kiranya ini tertanam dalam setiap sanubari manusia untuk memikirkan.(*)
Penulis merupakan Ketua Cabang GMKI Cabang Jailolo.