Piramida.id|Siantar – Warga jalan Flores, kelurahan Bantan, kecamatan Siantar Barat (Sumut), mengapresiasi terkuaknya nama Caplin sebagai pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah tersebut.
Nama Caplin diberitakan oleh Piramida.id sebagai pengedar narkoba jenis Sabu, pada hari Selasa (9/1), berkat informasi dan keterangan warga setempat.
Teranyar, warga jalan Flores kembali ‘mengeluarkan’ identitas seorang Pria berinisial Ddang alias Wauan alias Toklek yang juga merupakan Pengedar Sabu skala besar di daerah tersebut.
“Kami senang kalau para pengedar sabu di kampung kami (jalan Flores) segera ditangkap, masih ada seorang pengedar sabu yang lain, inisialnya Ddang alias Wauan alias Toklek,” bilang seorang warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan.
Dengan menggunakan istilah ‘buah’ (Sabu), Ddang alias Wauan berhasil memasarkan barang ilegal itu bagi para pelanggannya.
Bagi warga jalan Flores, Pria tersebut dikenal dengan krpribadian yang picik. Karena Ddang alias Wauan diketahui sanggup ‘mengkibuskan’ rekan seprofesinya demi ambisi ingin menguasai penjualan di sekitar jalan Flores.
“Kami menolak narkoba itu dipasarkan di kampung kami, si Wauan itu sanggup juga mengkibuskan rekan seprofesinya bahkan menjebak orang yang bukan penjual agar ditangkap, sementara dialah (Ddang alias Wauan) pengedar sesungguhnya.
Pengedar narkoba berusia sekitar 40 tahun tersebut diketahui menjajakan narkoba di lokasi pemukiman jalan Flores. Wargapun berharap agar pihak kepolisian Pematangsiantar segera meringkus Ddang alias Wauan alias Toklek dan memutus mata rantai peredaran narkoba di kelurahan Bantan.
AKP.Jhonny Pasaribu Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar dikonfirmasi lewat pesan whatsappnya, Rabu (10/1), hingga kini belum memberikan tanggapan. (Fas)