Oleh: Johannes Samosir*
PIRAMIDA.ID- Pancasila ialah ideologi dasar bagi bangsa Indonesia. Kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang artinya rumusan atau pedoman. Pancasila lahir sebagai ideologi tentu melewati proses politik, sebelum kelima rumusan Pancasila ditetapkan dan disahkan.
Pancasila menjadi landasan keputusan bangsa Indonesia yang mencerminkan kepribadian bangsa serta mengatur pemerintahan negara. Artinya, dalam membuat keputusan dan kebijakan semuanya harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Terdapat lima butir utama rumusan Pancasila, yaitu Ketuhanan yang maha esa; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima rumusan Pancasila ini merupakan nilai-nilai dasar masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai wargan egara Indonesia yang baik sudah kewajiban kita untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara maka diharapkan nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga tidak terjadi konflik yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
Namun pada kenyataannya, saat ini masyarakat mulai kehilangan jati dirinya dalam arti nilai-nilai ideologi bangsa yang seharusnya menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara mulai menghilang dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sebagai ideologi juga saat ini hanya menjadi ideologi semboyan oleh para penguasa. Aplikasi nilai Pancasila di lapangan jauh dari cita-cita dan nilai yang terkandung di dalamnya. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai Pancasila yang seharusnya menjadi implementasi keteladanan masyarakat dan pejabat negara dalam bertindak saat ini sudah tidak diimplementasikan.
Salah satu contohnya adalah dengan terjadinya praktik korupsi yang sangat tinggi di Indonesia. Akhir-akhir ini banyaknya masyarakat biasa dan pejabat negara yang korupsi. Hal ini memperlihatkan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak tertanam dengan baik di dalam diri masyarakat bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila yang seharusnya merupakan jati diri bangsa Indonesia, kini tunduk kepada ego dan nafsu godaan dunia yang menjebak bangsa Indonesia ke dalam perangka besi.
Pancasila merupakan sumber nilai anti korupsi, korupsi kini menjadi masalah paling utama di Indonesia yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, di dalam sila pertama, yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa”. Korupsi merupakan suatu perbuatan yang dosa besar. Sebagai bangsa yang dikenal religus, tentunya kasus korupsi ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila terutama sila pertama. Seharusnya masyarakat maupun pejabat mampu mengimplementasikan sila pertama ini dengan baik, karena hal ini merupakan dasar untuk menjalankan kehidupan sehari-hari.
Pada sila kedua Pancasila, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Korupsi membuat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Semakin tinggi jabatan seseorang, maka semakin merasa bebas ia untuk mengambil hak orang lain. Korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara membuat hak yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat biasa menjadi berkurang atau bahkan hilang. Akibatnya juga adab pejabat negara yang seharusnya baik dan merupakan contoh masyarakatnya menjadi hilang.
Hal ini jugamenyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pejabat negara. Maka korupsi juga bertentangan dengan sila kedua ini. Pada sila kelima, yaitu “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Korupsi itu menggerogoti kekayaan negara yang ujung-ujungnya memiskinkan negara dan juga rakyatnya. Uang yang diambil oleh para koruptor seharusnya digunakan untuk mensejahterakan negara dan rakyatnya.
Tetapi, akibat ulah mereka keuntungan yang seharusnya didapatkan oleh seluruh rakyat menjadi tidak ada. Karena dewasanya, seseorang yang dipercaya menjadi wakil rakyat harus mementingkan kepentingan rakyatnya bukan kepentingan pribadi. Sehingga sila keadilan ini menjadi tidak terlaksana.
Contoh lain yang jelas untuk membuktikan bahwa generasi muda saat ini mulai bertolak belakang budaya Indonesia, seperti kebiasaan mabuk-mabukan, seks bebas, konsumsi narkoba, hedonisme dan yang sedang marak, yaitu kasus bullying terhadap sesama teman. Bullying atau penindasan merupakan tindakan yang dilakukan seseorang terhadap seseorang lainnya dengan tujuan untuk merendahkan, memojokkan, menghina, hingga melakukan kekerasan fisik.
Begitu banyak pemuda di luar sana yang telah melakukan bullying, baik disengaja ataupun tidak disengaja kepada teman sebayanya. Hal yang disebabkan karena masalah kecil berlanjut hingga berujung pertikaian di mana kejadian tersebut menjadi contoh nyata yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Permasalahan yang mereka alami pada umumnya berawal dari perbedaan pendapat di media sosial atau mereka yang tertarik meniru sikap yang dipikirnya seperti tindakan jagoan. Seperti contoh kasus bullying yang pernah terjadi di Indonesia kepada siswi SMP di Thamrin City, Jakarta, yang videonya juga sempat viral di media sosial, di mana salah satu siswi SMP dikelilingi sejumlah siswi lainnya hingga terjadi kekerasan pada korban dan di akhir video tersebut si korban diperintah untuk mencium tangan pelaku pembullyaan.
Jika dilihat dari sudut pandang Pancasila terutama sila kedua, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, perilaku tersebut sangat menyimpang dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Di dalam sila kedua, dijelaskan bahwa kita harus menjunjung tinggi dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Selain itu, juga terdapat kandungan nilai untuk menjadi manusia beradab yang harus memenuhi norma yang berlaku serta memperlakukan manusia lainnya sebagaimana mestinya.
Solusi yang saya sarankan di sini bahwasanya pemerintah arus mengambil keputusan cepat, yakni dengan membuat regulasi dalam domain pendidikan yang melibatkan mahasiswa untuk melakukan pendidikan berbasis Pancasila di setiap daerah untuk mensosialisasikan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang sedikit hilang.
Untuk kasus korupsi sendiri pemerintah harus tegas dalam menghukum orang-orang yang sudah terlibat di dalamnya agar tidak ada lagi orang lain yang berani untuk melakukan korupsi. Pemerintah juga seharusnya memantau lingkungan para korupsi ditahan agar hidup mereka tidak selalu sejahtera sehingga mereka puntidak merasakan efek jera. Dalam kasus bullying peran orang tua dan pendidikan sangat penting dalam membentuk karakter sang anak agar tidak melakukan perbuatan yang merugikanorang lain.
Maka diperlukan adanya pengawasan dan pembelajaran yang lebih agar anak dapat mengerti hal-hal yang mereka lakukan. Perlunya perhatian dari sekolah dan lingkungan dalam pembentukan pelajar yang bermoral. Dengan lingkungan yang terdiri dari orang-orang positif maka moral yang ada pada diri pelajar pun akan positif karena lingkungan sebagai pedoman mendasar pada diri manusia ketika berinteraksi dengan lingkungannya dan tindakan manusia dalam lingkungannya (Malisi & Nadiroh, 2017).
Pancasila sebagai ideologi negara dan pedoman menjalani kehidupan memuat nilai-nilai yang baik dan tidak menyimpang. Oleh karena itu Pancasila perlu sekali untuk diaktualisasikan, karena di dalam Pancasila mengandung nilai-nilai yangsangat luhur dan mulia yang telah digali dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Apabila nilai Pancasila telah teraktualisasi dengan baik, maka bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang maju dan damai.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.