PIRAMIDA.ID- Pasca Ojak Naibaho yang merupakan mantan Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun, menyatakan dukungan kepada pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga-H. Zonny Waldi (RHS-Zonny) dalam Pilkada Simalungun pada Selasa (02/11/2020) lalu, langsung menuai tanggapan dari Samrin Girsang selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun saat dikonfirmasi, Rabu siang, 4 November 2020.
Seperti diketahui, PDI-P Kabupaten Simalungun sendiri menyatakan dukungan kepada pasangan H. Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus (Harus) dalam perhelatan Pilkada Simalungun ini.
Sementara, kata Samrin, Ojak Naibaho sendiri masih tercatat sebagai kader dari PDI-P Kabupaten Simalungun.
“Iya, sampai saat ini beliau (red: Ojak Naibaho) masih terdaftar sebagai anggota di Partai PDI-Perjuangan Kabupaten Simalungun,” terangnya saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp (WA) oleh jurnalis Piramida.id.
Samrin Girsang mengakui tidak mengetahui informasi (dukungan Ojak Naibaho terhadap RHS-Zonny) tersebut. Namun, ia mengatakan, jika hal tersebut benar maka mereka akan melakukan sanksi sesuai aturan organisasi yang berlaku sembari ia meminta link berita yang memuat informasi tersebut.
“Jika hal tersebut benar, maka kita akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada di PDI-Perjuangan,” tegasnya.
Sedangkan ketika kami mengonfirmasi balik dan meminta tanggapan dari Ojak Naibaho terkait sanksi yang yang akan dilakukan oleh PDI-P Kabupaten Simalungun terhadapnya, mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun ini tidak memberikan tanggapan.
Pesan konfirmasi yang kami tinggalkan pada beliau via WhatsApp hanya dibaca (red: checklist biru) dan tidak kunjung dibalas hingga berita ini diterbitkan.(*)