Piramida.id|Simalungun – Warga kecamatan Dolok Silau, kabupaten Simalungun umumnya mengeluh atas kinerja Polsek setempat yang diduga terkesan melakukan pembiaran beroperasinya judi tebak angka berhadiah yang lebih akrab dikenal dengan istilah togel.
Disebut warga bahwa judi togel yang beroperasi di wilayahnya dikelola oleh seseorang berinisial Bukit yang berdomisili di Tanah Karo.
“Kami dengar Bandarnya berinisial Bukit dan dia bukan warga Dolok Silau ini melainkan ‘partandang’ dari Tanah Karo,” ucap seorang warga menceritakan.
Ironisnya, meski praktik perjudian ini terbilang ramai dan terbuka, pihak Polsek setempat seolah tidak mengetahui hal tersebut, sehingga menambah kekesalan bagi warga sekitar.
“Omset dari Dolok Silau ini untuk togel terbilang cukup besarlah dan itu dikirimkan sama orang berinisial Bukit itu, anehnya Polsek tidak pernah melakukan tindakan hukum, apa mungkin mereka tidak mengetahui hal itu?’ tanya warga tersebut kesal.
Selanjutnya warga berharap agar praktik perjudian togel di Dolok Silau menjadi atensi Kapolres Simalungun dan segera memberantas perjudian yang dikelola oleh Bukit tersebut.
“Kami ragu kalau Kapolsek serius untuk memberantas perjudian togel milik si Bukit itu, jadi kami harap agar Kapolres dengarkan permintaan kami segera tangkap para pelaku judi togel si Bukit itu, karena kami hanya petani yang mengharapkan hasil dari tanaman, jangan gara gar aiming iming judi togel itu uang hasil pertanian kami pun habis, mohon diberantas,” harap warga tersebut serius. (Fas)