Advent Manullang*
PIRAMIDA.ID – Sebentar kita teringat pada saat di bangku Sekolah Dasar (SD). Guru kita mengajarkan bahwa dasar bangsa Indonesia adalah Pancasila dan sebagai ideologi Indonesia. Pancasila juga adalah dasar yang menghantarkan bangsa ini ke gerbang kemerdekaaan yang sudah kita rasakan selama 65 tahun yang sudah kita raih dari penjajah. Namun, saya terhentak sebuah pertanyaan apakah Pancasila masih menjadi ideologi bangsa kita yang heterogen ini?.
Menerjemahkan Nilai Pancasila
Diberbagai negara di dunia yang mempunyai paham masing-masing misalnya, sosialis, komunis, liberal mempunyai hal yang mendasar akan ideologinya dan itu berbeda dengan ideologi Pancasila yang mampu mempersatukan semua keberanekaragam bangsa baik agama, suku, adat istadat, budaya dan sebagainya ke dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).
Namun hal tersebut tercoreng oleh sebahagian kelompok yang sangat tidak menginginkan akan kesatuan bangsa demi untuk kepentingan sesaat bahkan hanya untuk memuaskan rasa dendam dan emosi saja. Kejadian akhir-akhir ini seperti Konflik di Tarakan, Kekerasaan terhadap penatua dan jemaat HKBP di Bekasi, bahkan Kasus Teroris yang bisa saja juga punya keinginan untuk merongrong ideologi Pancasila adalah menjadi bukti yang kongkrit dalam kehidupan bermasyarakat sekarang.
Di dalam Negara Kesatuan RI kita, mungkin dan memang harus kita melihat lebih kedalam lagi makna akan Pancasila yang sudah mampu mengikat keberanekaragaman bangsa. Bagaimana Kekuatan heterogen bangsa ini dulu boleh menyatukan kaum pemuda diseluruh tanah air berjanji satu bangsa, satu tanah air dan satu tanah air pada tahun 1928 yang di kenal dengan Sumpah Pemuda. Istilah Pancasila belum ada pada saat itu, namun semangat kebersamaan dan kesatuan sangat terasa diantara pemuda dari berbagai daerah jong java, jong sumatera bond, jong batak bond, jon islamienten bond, jong celedes, jong Ambon, dan pemuda kaum betawi. Setelah kemerdekaan, dilanjutkan oleh Presiden Bung Karno menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara kita pada sidang BPUPKI ke 2 pada tanggal 10 Juli 1945.
Dalam perjalanan bangsa yang semakin sulit karena banyaknya tantangan baik dari dalam dan luar negeri seharusnya hal-hal yang kita sebutkan tadi tidak lagi menjadi masalah yang menganggu stabilitas dan keamanan Negara. Pancasila harus mampu kita terjemahkan ke dalam setiap lini masyarakat yang beranekaragaman secara komunal. Sebagai masyarakat terlebih juga bagi kaum muda harus memahami akan Pancasila yang Bineka Tunggal Ika, dan mengejawantahkan ke dalam setiap suku, bangsa, ras, adat dan agama. Kaum muda juga harus di depan untuk menjadi contoh mengartikan Pencasila dalam kehidupan seharinya, tidak membedakan setiap perbedaan yang antara individu yang satu dengan lainnya namun memandang semua adalah sama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kekayaan
Keberanekaragam bangsa ini baik agama, suku, adat istadat, budaya dan sebagainya merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya. Pada perkenalan bangsa Indonesia di pentas bangsa lain kita juga memperkenalkannya dengan menampilkan kebudayaan, suku, dan bahasa daerah dan sebagainya yang menjadi kesemuanya itu adalah identitas bangsa. Banyaknya wisatawan asing berlibur ke Indonesia untuk melihat kebudayaan, adat istiadat dan aneka suku yang kita miliki menambah keindahan objek wisata alam. Dengan banyaknya wisatawan dapat menambah devisa negara kita dan bukan hanya sampai disitu menambah pendapat masyarakat. Itulah beberapa dari banyak hal yang membuktikan bahwa perbedaan bangsa kita adalah sebuah kekayaan.
Disamping itu juga kita lebih bangga lagi sebagai anak negeri ini karena kekayaan tersebut tidak dimiliki bangsa asing sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi bangsa kita. Untuk itu kita harus jaga dan lestarikan generasi ke generasi bangsa sehingga tidak mengalami “kepunahan” karena ketidakmampuan kita dalam menerima keberbedaan itu dimasyarakat.
Kita juga harus mampu meredam setiap isu SARA dan keinginan kelompok ataupun individu yang tidak bertanggung jawab dengan mengunakan keberanekaragam ini menjadi konflik-konflik baru dimasyarakat. Dan itu secara langsung menggangu keamanan dan stabilitas bangsa dalam pembangunan bahkan lebih ironis lagi sampai menghasilkan korban jiwa. Padahal kejadian itu tidak perlu terjadi kalaulah kita bisa memahami dan menjaga semua keberanekaragaman yang juga adalah kekayaan bangsa ini secara bersama-sama.
Kalaulah rakyat masih dalam kemiskinan dan tidak mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan karena pemerintah kita tidak dapat mensejahterahkan rakyatnya, tapi tidaklah kitamasyarakat yang heterogen dan pemerintah disibukkan dan diganggu oleh masalah kekayaan kita sendiri. Mari sama-sama melawannya. Semoga !!
Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar