Oleh: Delsy Arya Putri*
PIRAMIDA.ID- Pada masa sekarang ini banyak sekali zat-zat yang berbahaya dan memberikan dampak negatif bagi tubuh kita salah satu contohnya saja nerkoba. Di masa modern ini narkoba sudah berkembang dan tersebar luas sangat cepat di produksi oleh masyarakat bahkan sudah di kalangan pelajar dan remaja.
Sebagian pelajar dan remaja sudah ada yang mecoba-coba narkoba itu. Mereka awalnya hanya penasaran dengan rasanya, terus ikut-ikutan mencoba dan saat sudah merasakan nikmatnya mengkonsumsinya akhirnya jadi ketergantungan menggunakan narkoba.
Pelajar dan remaja sekarang ini beranggapan bahwa jika mereka mencoba narkoba ini sudah menjadi salah satu dalam mengikuti trend dan merasa dirinya gaul. Banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi.
Padahal, efek narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri seseorang, pada masa ini anak memiliki emosi yang tidak stabil.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja. Narkoba adalah istilah untuk narkotika, psikotropika dan berbahaya lainnya. Istilah yang sering dipakai adalah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan zat adiktif lainnya).
Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan dalam golongan-golongan sebagaiamana terlampir dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di Indonesia, hukuman bagi pengedar dan pecandu narkoba diatur Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bagi pengedar atau pun pemakai narkoba, sebenarnya sama-sama memiliki konsekuensi hukum pidana. Bagi pengedar, misalnya, mereka dapat dijerat dengan Undang Undang No.35 tahun 2009 Pasal 111, 112, 113, dan 114.
Pasal tersebut adalah sanksi pidana untuk pihak yang mempunyai narkotika untuk diedarkan, dijual, atau menjadi pihak perantara (kurir). Ancaman hukuman dalam pasal tersebut, yaitu penjara minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati.
Bahaya gak sih narkoba bagi pelajar dan remaja?
Iya! Bahaya sekali! Karena narkoba berdampak negatif, yaitu:
1. Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian;
2. Sering membolos, menurutnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran;
3. Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah;
4. Sering menguap, mengantuk dan malas tidak mempedulikan kesehatan diri suka mencuri untuk membeli narkoba.
Sudah banyak contohnya di lingkungan saya sendiri dari dampaknya narkoba. Salah satunya, yaitu berubah menjadi stres. Tetapi di zaman sekarang ini para pelajar dan remaja tidak berfikir pada dampaknya, mereka terlalu mengikuti hasratnya untuk mencoba-coba narkoba.
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak terutama orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan keja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Pendampingan orang tua itu pun sangat penting dengan memberikan kasih sayang dan perhatian dan pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Maritim Ali Haji Prodi Sosiologi Semester III.