Oleh: Delsy Arya Putri*
PIRAMIDA.ID- Bahan Bakar Minyak atau yang sering kita sebut dengan istilah BBM merupakan komoditas penting yang diperlukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. BBM merupakan salah satu komoditas dari sumber daya alam minyak dan gas.
Minyak dan gas bumi mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional. Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah bahan bakar yang berasal dan atau diolah dari minyak bumi. BBm mempunya 9 jenis, yaitu:
1. Aviation Gasoline (Avgas)
2. Aviation Turbine (Avtur)
3. Bensin (Premium RON 88, Pertamax RON 92,Pertamax RON 95)
4. Minyak tanah (kerosene)
5. Minyak solar (HSD)
6. Minyak diesel (MDF)
7. Minyak bakar (MFO)
8. Biodiesel
9. PertamaxDex
Seperti yang kita tahu kenaikan harga bahan bakar minyak yang terjadi pada 3 September 2022 sudah menjadi bahan perbincangan pada masyarakat. Kenaikan harga BBM sudah mendapatkan penolakan dari masyarakat. Apalagi yang kita tahu narasi di berbagai media sudah menjadi suatu yang berdampak negatif karena timbul adanya provokasi-provokasi yang berlebihan. Opsi pada kenaikan harga BBM ini dianggap belum memihak pada kepentingan masyarakat.
Kenaikan harga BBM ini disebabkan karena harga BBM tersebut terus mengalami kenaikan juga pelemahan, yakni harga minyak mentah dunia dan juga kurs rupiah terhadal dolar Amerika Serikat (AS). Kenaikan harga BBM juga dipengaruhi pada dua faktor yaitu jika rupiah terus melemah maka harga BBM dapat naik. Kedua, bila harga minyak mentah dunia naik maka kecil kemungkinan potensi harga BBM turun.
Dengan adanya kenaikan harga BBM ini bukan hanya menimbulkan konflik di masyarakat akan tetapi juga menimbulkan konflik di kalangan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi sebagai unjuk rasanya mewakilkan suara rakyat.
Sebelum terjadinya kenaikan harga BBM ini sudah ada isu-isu tentang adanya kenaikan harga BBM tetapi tidak jadi. Oleh karena itu masyarakat sudah merasa lega karena tidak terjadi kenaikan BBM. Tetapi, di tanggal 3 September 2022 harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari pertalite, solar hingga pertamax mengalami kenaikan.
Pemerintah menaikkan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter, BBM subsidi solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan BBM non-subsidi Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter tentunya akan memacu inflasi yang berdampak kepada meningkatnya kemiskinan.
Meskipun pemerintah telah memberikan penjelasan mengenai pertimbangan dan alasan menaikkan harga BBM, namun bagi masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah, jelas mereka menilai bahwa kebijakan tersebut akan semakin memperburuk kondisi ekonomi. Karena dengan adanya kenaikan harga BBM ini dapat menimbulkan konflik pada masyarakat.
Kenaikan harga BBM ini dapat memicu pada kenaikan inflasi di bulan September semenjak dimulainya kenaikan harga BBM. Peningkatan inflasi tersebut terutama dipengaruhi oleh first round effect dari penyesuaian harga BBM bersubsidi seperti yang tercermin pada kenaikan inflasi bensin, angkutan dalam kota, solar, angkutan kota antarprovinsi, dan tarif kendaraan online. Secara tahunan, kelompok administered prices mengalami inflasi 13,28% (yoy), lebih tinggi dari inflasi pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,84% (yoy).
Kenaikan harga BBM merupakan salah satu contoh dari teori konflik Ralf Dahrendolf. Dapat dilihat bahwa masyarakat dan pemerintah berkonflik karena mereka memiliki kepentingan yang berbeda. Pemerintah menaikkan harga BBM dengan tujuan untuk mengurangi dana subsidi yang membengkak dan mendorong masyarakat untuk melakukan penghematan energi. Sementara penolakan di berbagai kalangan masyarakat disebabkan karena dengan adanya kenaikan harga BBM, maka harga kebutuhan lain akan ikut mengalami kenaikan.
Dan juga dilihat dari perekonomian khususnya pada masyarakat mengengah kebawah mereka menganggap jika BBM naik akan semakin memperburuk kondisi ekonominya.
Dengan adanya kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sebaiknya pemerintah berencana segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) BBM Nasional kepada masyarakat yang terdampak untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang terjadi di masyarakat. Semoga dengan adanya bantuan sosial ini masyarakat lebih terbantu dalam segi perekonomian dan pemerintah lebih memperhatikan dengan baik agar kondisi ekonomi di masyarakat tetap stabil.(*)
Penulis merupakan mahasiswa UMRAH, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, prodi Sosiologi , mahasiswa semester 5.