Piramida.id|Simalungun – Palan Manurung, Pangulu (Kepala Desa) nagori Buntu Bayu, kecamatan Hatonduhan, kabupaten Simalungun (Sumut), dituding berbuat curang dan tidak netral menjelang terselenggaranya Pemilu 2024 mendatang.
Palan Manurung diketahui diduga sedang berjuang untuk memenangkan salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten bernama Jefra H Manurung dari partai Nasdem untuk daerah pemilihan V (dapil) di Simalungun yang mencakup wilayah kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Tanah Jawa, Hatonduhan dan Huta Bayu Raja.
Hal tersebut langsung diutarakan oleh Jefra H Manurung kepada Piramida.id melalui saluran selulernya baru baru ini, saat dirinya meminta agar media ini berhenti memberitakan dugaan perbuatan korupsi dan kecurangan Palan Manurung dalam menggunakan dana desa 2023.
“Janganlah lagi diberitakan, gak enak nanti aku sama dia lae, soalnya membantu aku juga dia nanti lae,” bilang Jefra.
Caleg partai Nasdem itupun berusaha meyakinkan kru Piramida dengan mengajukan beberapa penawaran.
“Kubilangpun nanti dia biar dihubungi lae,” tukas Jefra.
Sebelumnya, Palan Manurung Pangulu yang terhitung baru menjabat ini diberitakan atas pengerjaan jalan rabat beton sepanjang 250 meter dengan alokasi dana desa 2023 yang baru saja selesai dikerjakan namun telah mengalami keretakan dan ‘kupak kapik’.
Oleh pemberitaan tersebut Jefra pun diduga ketakutan kalau ‘mesin politiknya’ akan terganggu sehingga dirinya mencoba menghubungi media ini.
Mengetahui bahwa Jefra Manurung Caleg partai Nasdem menggunakan kekuatan dan pengaruh Pangulu, warga Hatonduhan pun mulai mencibir.
“Belum apa apa sudah mau main curang, gimana lagi kalau sudah duduk?” cemas salah seorang warga.
“Kami tidak setuju dengan Jefra yang melibatkan Pangulu, kami khawatir bahwa bisa saja nanti ada ancaman dari Pangulu dan perangkatnya bahwa siapa yang tidak memilih Jefra maka pelayanan administrasinya tidak dilayani atau tidak mendapat bantuan apapun dari Pemerintah, kami khawatir itu akan terjadi,” bilang salah seorang warga lainnya.
Beberapa warga kecamatan Hatonduhan lainnya bahkan meminta agar Pangulu yang terbukti tidak netral pada Pemilu 2024 dan berlaku curang, agar gajinya tidak diberikan selama setahun.
“Kalau bisa kami meminta kepada Pemkab Simalungun, bagi Pangulu yang tidak netral di Pemilu 2024 agar gajinya tidak diberikan selama setahun, biar hati hati,” tegas beberapa warga lainnya.
Palan Manurung, hingga saat ini belum memberikan komentar ketika dicoba dikonfirmasi. (Lrt|Fas)