Piramida.id|Simalungun – Ramses Simanjuntak Pangulu (Kepala desa) Nagori Muara Mulia, kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun (Sumut) diduga telah lakukan tindakan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Tudingan itu muncul Pasca diberhentikannya D Sinurat dari jabatannya sebagai Sekretaris desa (Sekdes) tanpa melalui prosedur dan surat pemberhentian.
“Sekdes sekarang adik ipar nya dibuat pak boru pardosi, ketika aku menjalani cuti melahirkanlah digantikan posisiku, samaku pun gak ada dikasih nya SK pemberhentian,” ucap D Sinurat kepada piramida.id
“Pengertianmu lah ito yang kuharapkan, gitu lah jawabnya pak pas kutanya kenapa aku diberhentikan” papar D Sinurat sembari memperlihatkan bukti pesan whatsapp dari Ramses.
Maryaman samosir selaku camat Tanah Jawa ketika dikonfirmasi melalui selulernya, mengatakan belum mengetahui hal tersebut.
“Tanya lah langsung sama pangulu nya ya lae, gak tau pula aku perihal itu” ucap maryaman samosir.
Ramses Simanjuntak selaku Pangulu Muara Mulia, hingga kini belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. (Lrt)