PIRAMIDA.ID- Keresahan warga di sekitar Rumah Sakit (Rumkit) Karya Husada yang berada di jalan Merdeka, Perdagangan I kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, terkait pengolahan limbah cair dan limbah padat Rumkit tersebut hampir terjawab.
Rumkit yang berada di sekitar pemukiman padat penduduk tersebut akhir-akhir ini disoal warga terkait optimalisasi pengolahan limbahnya.
Limbah cair rumah sakit adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan rumah sakit, yang kemungkinan mengandung mikroorganisme pathogen, bahan beracun, dan radio aktif serta darah yang berbahaya bagi kesehatan (Depkes RI, 2006).
Rumkit Karya Husada diduga sampai saat ini belum memiliki instalasi pengolahan air limbah, sebagai wadah untuk menampung dan mengolah limbah cairnya.
“Untuk limbah cairnya mungkin pengolahannya masih menggunakan metode kolam biasa belum Ipal,” ucap HS salah seorang warga sekitar yang tidak ingin identitasnya dicantumkan.
“Padahalkan limbah cair itu sangat berbahaya, jika pengolahannya tidak optimal maka bisa menularkan berbagai penyakit ke orang lain dan warga sekitar,” sebut HS meyakinkan.
Guntur, selaku pemilik Rumkit Karya Husada saat dikonfirmasi kru media ini melalui pesan whattsapp (WA) belum lama ini, tidak menjawab apakah pengolahan limbah cairnya telah melalui IPAL atau metode kolam biasa.
Guntur malah seakan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengolahan limbah dengan baik.
“Soal limbah semua baik baik saja selamanini tidak ada masalah dan pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Simalungun melakukan pemantauan 2 kali setahun,” ucap Guntur melalui WA-nya.
Ketika disinggung terkait limbah padatnya, Guntur mengaku hingga saat ini Rumkitnya belum memiliki incenerator, sebuah alat pemusnah limbah padat rumkit.
“Kami belum memiliki Incenerator, namun ada mekanisme yang diisyaratkan oleh BLH Simalungun terkait itu, kami telah melakukan MoU dengan salah satu perusahaan yang pusatnya di Jakarta namun memiliki cabang di Medan, terkait pengangkutan dan pemusnahan limbah padatnya,” sebut Guntur.
Anehnya, pemilik Rumkit ini tidak bisa memastikan apakah limbah tersebut benar dimusnahkan atau tidak, hal ini terbukti saat dirinya ditanya kemana limbah itu dibawa.
“Kalau sampai lokasinya kita gak tahu, yang pasti kantor pusatnya ada di Jakarta dan cabangnya ada di Medan,” bilang Guntur enteng.
Harapan warga agar pihak terkait melakukan pemantauan atas limbah cair terutama limbah padat Rumkit Karya Husada, semakin mendapat alasan.
Guntur, pemilik Rumkit mengatakan bahwa tidak ada kurun waktu tertentu yang sudah ditetapkan untuk mengangkut limbah padatnya, sehingga memungkinkan terjadi penumpukan limbah padat yang bisa berakibat fatal bagi pengunjung dan pasien bahkan warga sekitar.
“Soal pengangkutannya tidak ada ketentuan waktu namun ada syarat minimal untuk volume atau beratnya, minimal 300Kg baru diangkat,” ucap pemilik Rumkit tersebut. (FDY)