Oleh: Fandi Salasa*
PIRAMIDA.ID- Sejak instrumen Diahi dan Benahi menjadi cikal bakal perjuangan Pemkab Halmahera Barat (Halbar) dalam menata, mengelola, dan membenahi kabupaten Halmahera Barat dinilai solutif dan konstruktif, Pemkab Halbar kemudian memiliki optimis dalam membangun dan menata Kota Jailolo menjadi salah satu kerja nyata yang sangat berdampak bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Halmahera Barat.
Lain lagi ketika instrumen itu dinilai mengalami “Gatal” (Gagal Total) oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jailolo yang hari ini memiliki pandangan tersendiri terkait dengan konsep tersebut.
Menurut saya, konsep tersebut diharuskan berpusat pada arus lalu lintas pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat Halmahera Barat (tempat bertemunya antara konsumen dan produsen) atau pusat perbelanjaan, yakni pasar.
Bukan terfokus pada penggunaan anggaran daerah lewat diskursus dan seremonial semata.
Akhir-akhir ini, pusat perbelanjaan yang berada di Desa Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat dan Pasar Jailolo yang berada di Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, mengalami kebanjiran yang tidak kunjung usai.
Meskipun setelah dan sesudah diguyur hujan, pasar Akelamo tetap berada pada genangan air dan sampah yang berserakan di mana-mana.

Untuk itu GMKI Cabang Jailolo menekankan agar secepatnya Pemkab Halbar mencari solusi dan memberikan perhatian khusus terkait hal ini. Aktivitas perbelanjaan akan lumpuh jika genangan air tidak secepatnya diselesaikan. Perputaran ekonomi akan mengalami penurunan dan berdampak pada pendapatan masyarakat dan berimbas pada kebutuhan masyarakat nantinya.
Dari genangan tersebut, pasar Akelamo mengalami sepi pengunjung akibat dari kurangnya perhatian khusus dari Pemkab Halbar dan dinas terkait dalam hal penanganan tersebut. ini juga memiliki kaitan dengan konsep Diahi dan Benahi Pemkab Halbar.

Tidak sampai di situ saja, kebanjiran hari ini telah menjadi makanan wajib bagi desa-desa yang sering mengalami kebanjiran di antaranya, yaitu Desa Pumadada, Kecamatan Loloda Tengah, Desa Idamgamlamo, Kecamatan Sahu dan Desa Tedeng Kecamatan Jailolo dan masih
banyak lagi desa-desa yang belum terdata oleh dinas terkait.
Untuk itu Pemkab Halbar harus terfokus pada persoalan-persoalan publik semacam ini dan segera mengevaluasi kinerja dinas terkait dalam hal kepengurusan rawan bencana untuk mengoptimalkan upaya peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Halmahera Barat.
Desas-desus masyarakat Halbar harus sering didengarkan bukan didengungkan. Persoalan publik masyarakat harus diselesaikan bukan hanya dianggarkan.(*)
Penuiis merupakan Ketua GMKI Cabang Jailolo.