PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyoroti komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi CO2 pada sektor energi berdasarkan UU No 16 tahun 2016 mengenai Pengesahan Paris Agreement melalui diskusi “Masa Depan Energi Indonesia, Transisi Menuju Energi Bersih” (Sabtu, 17/04/2021).
Realisasi pemanfaatan energi terbarukan pada tahun 2021 baru mencapai 11.2 % dari target pemerintah 23% pada tahun 2025. PP GMKI menilai transisi energi bersih sulit tercapai akibat porsi batu bara terus meningkat hingga 2024 mengingat cadangan batu bara di Indonesia masih 143 miliar ton.
Melihat hal tersebut ketua umum PP GMKI, Jefri Gultom menilai pemerintah mengabaikan Paris Agreement yang telah disepakati 194 negara termasuk Indonesia pada tahun 2016 silam.
“Ini menandakan bahwa pemerintah Indonesia belum menunjukkan komitmennya mengenai penggunakan energi bersih terbarukan,” ujar Jefri Gultom.
PP GMKI juga menyampaikan transisi energi sulit tercapai karena beberapa kementerian tidak saling bersinergi dalam pengembangan energi terbarukan (ET). Selain itu, daya tarik investasi proyek ET rendah karena perbankan tidak mendukung permodalan proyek EBT.
PP GMKI juga menyoroti proyek PLTU 35.000 Megawatt yang bermasalah, yakni konsumsi listrik yang stagnan. Menurut Kajian IESR dan Monash University Australia tahun 2019, terdapat surplus kapasitas listrik sebesar 13.000 Megawatt.
Persoalan ini membuat PLN akan kewalahan menjual listrik yang dibeli mahal dari pihak swasta. Oleh karena itu, Jefri Gultom menyampaikan bahwa Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang dibuat pemerintah selalu berubah dan tidak ada perencanaan yang tetap sebagai acuan.
Untuk mendorong akselerasi EBT dalam memenuhi target 23% tahun 2025, PP GMKI mendorong pemerintah untuk menerbitkan Perpres EBT agar mengatur kemudahan berinvestasi proyek EBT di Indonesia khususnya investor lokal. PP GMKI juga mendorong pemerintah membangun akses energi di daerah serta melibatkan desa dalam pengembangan potensi energi terbarukan.
Kementerian Dalam Negeri perlu mendorong kepala desa agar mewujudkan energi bersih di desa serta mempermudah izin kepada Investor.
Kementerian ESDM mengajak kepala desa untuk memetakan potensi EBT serta membuat modul dan pelatihan teknis dalam menggarap EBT. Kementerian PDTT mengarahkan agar anggaran desa tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan tetapi ada fokus pengembangan EBT.
Kementerian Lingkungan bersinergi dengan kepala desa untuk menghitung efektivitas EBT serta mencari solusi alternatif seperti energi biomassa dari kotoran hewan dalam mengurangi Gas Rumah Kaca.
PP GMKI meminta pemerintah untuk mewujudkan energi masa depan, yakni baterai dari nikel sulfat dan kobalt sulfat. PP GMKI berharap pemerintah tidak bergantung pada investasi atau penanaman modal asing.
”Sumber daya alam kita melimpah, Indonesia harus berdaulat dalam energi,” tutup Jefri Gultom.(*)