PIRAMIDA.ID- Bertepatan dengan 10 Desember 2021 yang ditetapkan sebagai hari HAM sedunia yang jatuh pada hari ini, Jumat (10/12/2021) sebagai peringatan ke-73 tahun hari HAM di seluruh dunia, GMNI Cab. Pematangsiantar gelar aksi damai turun ke jalan.
Kegiatan ini merupakan sejenis sosialisasi di mana tujuannya adalah menolak lupa atau merawat ingatan masyarakat akan hari HAM dan mengedukasi masyarakat apakah HAM itu sebenarnya dan apa saja bagian bagian dari HAM itu.
Hal itu diungkapkan Riyo Manurung sebagai pimpinan aksi.
“Dalam aksi ini juga tertuang puisi-puisi dan lagu-lagu perjuangan yang selalu berkumandang sepanjang jalannya aksi,” tambah Riyo.
Hal senada turut diungkapkan Pebriadi Gultom selaku sekretaris cabang GMNI yang turut mendampingi jalannya aksi.
“Melalui kegiatan ini, kami juga memberitahukan bahwa sudah adanya undang-undang yang mengatur HAM itu serta adanya nomor interaktif yang dibuka kepolisian sebagai bagian dari tempat melapor bagi yang mendapat perlakuan pelanggaran hak asasi manusia,” terangnya.
Ia juga menuturkan, melihat situasi saat ini banyaknya pelanggaran HAM dan juga minimnya pemahaman masyarakat tentang pelanggaran HAM yang terjadi, khususnya di Kota Pematangsiantar ini, maka mereka berharap, pemerintah perlu melakukan sosialisasi terkait HAM ini untuk menumbuhkan atau menempah pemahaman masyarakat terkait hal itu.
“Maka dari itu GMNI Pematangsiantar khusus mengajak pemerintah untuk mensosialisasikan dan juga memperhatikan dan peduli terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM,” cetusnya.
Ia juga mengingatkan, agar kepada seluruh elemen masyrakat Kota Pematangsiantar jangan tinggal diam.
“Tuntaskan segala kasus yang melanggar hak asasi manusia. Merdeka,” tutupnya.