PIRAMIDA.ID- Setelah sempat beberapa waktu lalu mengalami kevakuman, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) kembali hadir di Pematang Siantar.
Kehadiran Permahi Siantar ini resmi setelah diterimanya surat dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) yang memberikan Surat Keputusan kepada anggota Permahi Cabang Pematang Siantar yang ditandatangani oleh Saiful selaku Ketua Umum Permahi dan Maruli Panjaitan selaku Sekretaris Jendral Permahi, Kamis (05/01/2023).
Surat Keputusan tersebut bertujuan untuk melakukan tugas dan tanggung jawab agar melaksanakan konferensi cabang, yakni memutuskan strategis organisasi cabang beberapa tahun ke depan dan memilih ketua cabang yang akan memimpin Permahi Pematang Siantar beberapa tahun ke depan.
Dalam Surat Keputusan Nomor: 018/DPN-PERMAHI/Kep/I/2023 yang diterima dari DPN Permahi yang diputuskan sebagai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara penanggungjawab sementara (PJS), yakni Michael Hutajulu sebagai Ketua Pjs. Permahi Pematang Siantar; Vivin Purba sebagai Sekretaris Pjs.Permahi Pematang Siantar; dan, Rio Irawan Situmorang sebagai Bendahara Pjs. Permahi Pematang Siantar.
Michael Hutajulu selaku Pjs. Ketua Permahi Siantar dalam rilisnya menyampaikan, bahwa hadirnya Permahi di Kota Pematang Siantar ialah suatu resolusi dari teman-teman yang telah mengikuti Maperca Permahi dengan bertujuan untuk mewujudkan kualitas mahasiswa hukum yang dapat berperan dalam hal mendampingi ataupun mengadvokasi permasalahan-permasalahan yang ada di lingkup Kota Pematang Siantar.
“Maka dengan hadirnya Permahi ini semoga mahasiswa hukum di Kota Pematang Siantar juga dapat berperan aktif untuk permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Pematang Siantar, khususnya juga sebagai mahasiswa hukum di Kota Pematang Siantar dapat menunjukkan kualitas dirinya sebagai anak hukum yang memiliki intelektual,” tukas Michael Hutajulu.
Ditambahkannya, dalam Surat Keputusan yang telah diberikan kepada mereka ialah suatu mandat yang sangat bermarwah, untuk itu ia memohon dukungan dari saudara/i bahwa harapan mereka untuk konferensi cabang akan dilaksanakan paling lambat pada bulan April 2023.
“Untuk itu, harapannya juga kepada teman-teman mahasiswa hukum yang ada di Kota Pematang Siantar untuk bersama-sama kita mewujudkan kualitas kita sebagai anak hukum yang dapat mendampingi keluh kesah masyarakat Pematang Siantar,” tutupnya.(*)