Oleh: Putri Irene Kurniawan*
PIRAMIDA.ID- Permasalahan money politic atau yang biasa disebut politik uang ini selalu menjadi masalah yang tidak terselesaikan pada saat menjelang pemilu atau pilkada. Politik uang diartikan sebagai proses transaksional antara calon kandidat yang berkompetisi dalam pemilihan umum dengan pemilih agar mendapatkan dukungan berupa perolehan suara dari pemilihan secara langsung, atau tidak langsung melalui partai politik dan tokoh masyarakat.
Politik uang ini juga merupakan salah satu masalah yang sering terjadi saat pemilu yang sebagaimana oknum politik memberikan uang kepada sebagian masyarakat secara diam-diam dengan suatu janji kalau masyarakat yang disuap harus mencoblos oknum tersebut. Secara hukum kepemiluan praktek yang menggunakan unsur menyuap ini termasuk dalam pelanggaran dalam bentuk pidana pemilu.
Zaman sekarang money politic sudah dijadikan sebagai jalan untuk memenangkan politik untuk partai-partai atau beberapa oknum yang bertindak curang. Politik uang ini tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang memiliki hak suara, tetapi juga diberikan kepada pemegang kekuasaan rakyat. Biasanya money politic itu diberikan sebelum saat melakukan pemungutan suara.
Permasalahan tersebut biasanya akan memunculkan pelanggaran karena terdapat kelemahan dari segi aturan, pengawasan, dan sistem pemilu yang membuat politik uang menjadi berkembang. Selain dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas rendah, politik uang juga akan memberikan dampak yang buruk dan juga akan melemahkan politisi dan institusi demokrasi itu sendiri.
Penyelenggara pemilu harus mendorong partai politik peserta pemilu dan caleg, untuk tidak berkampanye menggunankan politik uang. Praktik politik uang dalam pemilu akan menciptakan seorang pejabat publik yang korupsi. Dasar terjadinya korupsi di dalam pemerintahan ialah proses pemilihan umum/pemilihan kepala daerah yang didominasi praktik politik uang. Akibatnya ialah biaya politik yang tinggi.
Toleransi publik terhadap penyuapan terkait pemilu dapat dikurangi dengan meningkatnya identifikasi partai. Pemilih yang mengidentifikasi diri mereka dengan partai politik cenderung menolak praktik pembelian suara. Seorang politisi yang hanya bermodalkan sosial namun tak memiliki keuangan yang lebih akan ditinggal oleh pemilih atau pendukungnya.
Sementara politisi yang memiliki uang untuk modal kampanye yang melimpah akan mengeruk keuntungan dari tindakan yang melanggar tersebut. Masyarakat yang ditawari money politik atau pemberian berupa barang dari politisi menganggap hal tersebut wajar dilakukan.
Banyak masyarakat yang membenarkan prilaku yang bersifat curang dalam perpolitikan itu. Masyarakat cenderung lebih fokus pada uang yang berjumlah tidak seberapa daripada fokus pada perbaikan kondisi pemerintahan dalam jangka panjang. Kurangnya kesadaran masyarakat dapat mengakibatkan mereka menjadi abai terhadap peningkatan kualitas politik di masa yang akan datang.
Sikap masyarakat yang membenarkan politik uang demi perbaikan fasilitas merupakan bukti dari keputusasaan mereka sehingga masyarakat memanfaatkan momentum pemilu ini.
Zaman sekarang dalam pelaksanaan pemilu, sistem demokrasi di Indonesia dicederai oleh adanya politik uang. Money politic biasanya dilakukan karena para calon pemimpin memanfaatkan momen atau kondisi ekonomi pada masyarakat. Masyarakat ada yang belum mampu dalam menghadapi kemiskinan dan sebagainya, maka dengan keadaan kesengsaraan dan kemiskinan yang dihadapi masyarakat para calon pemimpin dapat mengeksploitasi keadaan ini dengan uang receh.
Money politic ini diibaratkan seperti benalu atau racun yang harus dibasmi, karena sangat membahayakan dan merusak negara Indonesia untuk membangun sebuah proses demokrasi yang bersih. Dengan adanya calon kepala daerah yang melakukan politik uang, potensi korupsi di Indonesia semakin besar karena money politic merupakan suatu jebakan bagi masyarakat.
Politisi yang sedang menggunakan politik uang untuk mencapai tujuan tertentu sebenarnya mereka sedang menyiapkan perangkap untuk menjebak masyarakat. Setelah calon tersebut terpilih maka tidak akan ada lagi sesuatu yang diperjuangkan oleh oknum karena selama masa jabatannya sang calon akan sibuk untuk mengembalikan semua kerugian yang dikeluarkan pada saat sebelum pemilu. Sehingga terjadilah tindakan korupsi.
Korupsi yang marak terjadi adalah sebuah bentuk penyelewengan APBD di mana terjadi kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Jika money politic terjadi akibat dari pola pikir masyarakat maka solusi yang dapat diberikan yaitu dengan cara memberikan pendidikan politik atau sosialisasi politik. Akan tetapi jika money politik terjadi akibat kemiskinan yang tinggi maka hal tersebut akan sulit diberantas. Selama kemiskinan masih belum bisa diberantas maka politik uang akan terus menerus berlanjut.
Pengaruh money politic ini memiliki dampak yang cukup negatif kepada masyarakat. Masyarakat tentunya sudah tahu mana calon pemimpin yang baik dan mana yang tidak, tetapi seiring munculnya pengaruh money politic yang sangat kuat dari berbagai pihak membuat masyarakat bimbang dalam menentukan pilihannya sebab itulah mengapa politik uang di Indonesia ini sangat kuat dan sulit untuk dapat dihilangkan.
Masyarakat harus lebih teliti dalam memilih calon pemimpin. Tentunya kita sebagai rakyat menginginkan pemimpin yang jujur dan amanah jangan sampai kita terjerumus oleh praktik money politic ini. Tetapi jika kita tergiur dengan money politic tersebut bagaimana bisa mendapatkan pemimpin yang jujur dan amanah.
Pada tahun 2024 mendatang masyarakat Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Tidak bisa kita pungkiri bahwa pasti akan terjadi praktik money politik di tahun 2024 saat pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang. Banyak pengaruh dari partai politik yang akan bermunculan untuk meraih suara terbanyak.
Oleh sebab itu jadilah seorang pemilih yang baik dan jujur dalam menentukan pilihan calon tersebut dan tidak mudah tepengaruh untuk menerima money politic atau penyuapan dalam bentuk apapun.
Seperti yang kita ketahui, oknum-oknum yang melakukan praktik money politic biasanya pasti akan berujung pada pengadilan dengan kasus korupsi atau sebagainya. Maka dari itu pilihlah pemimpin yang dapat mengetahui permasalahan yang ada pada masyarakat. Politik yang baik dan benar adalah politik yang tidak memakai atau tanpa uang. Jadilah pemilih yang berpikir dengan akal sehat.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa Stisipol Tanjungpinang, Kepulauan Riau.