PIRAMIDA.ID- Belakangan ini Kota Pematangsiantar sedang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat umum maupun para pejabat pemerintah, baik daerah maupun nasional.
Hal itu dilatarbelakangi bahwa sampai saat ini Wakil Wali Kota Terpilih Pematangsiantar tidak kunjung segera dilantik. Padahal pilkada serentak tahun 2020 telah lama dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dan KPU telah menetapkan sosok baru yang terpilih untuk memimpin Kota Pematangsiantar dalam waktu 5 tahun ke depan.
Dari hal di atas mendapat desakan langsung dari kalangan mahasiswa, yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun meminta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) agar segera melangsungkan pelantikan terhadap Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih.
Edis Galingging selaku Ketua Presidium PMKRI Pematangsiantar menyampaikan harapan adanya titik terang kepemimpinan di Kota Pematamgsiantar.
“Kota Pematangsiantar sudah mengharapkan sosok baru dalam memimpin kota ini. Ditambah lagi situasi kota ini yang sedang mengalami carut-marut permasalahan. Karena itu, kita meminta agar Mendagri yang dalam hal ini Bapak Tito Karnavian segera melantik Wakil Wali Kota Pematangsiantar,” ucap Edis Galingging.
“Jangan pada saat pilkada serentak tahun 2020, pemerintah pusat mengikutsertakan Kota Pematangsiantar turut melaksanakan Pilkada serentak, serta telah banyak menghabiskan banyak biaya. Namun, yang terjadi setelah terpilih pemerintah seolah enggan untuk melangsungkan pelantikan terhadap wakil wali kota yang terpilih,” tegas Edis Galingging.
Hal demikian juga disampaikan oleh Juwita Theresia Panjaitan selaku Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun. “Butuhnya gebrakan dan gerakan-gerakan baru yang positif di Kota Pematangsiantar melalui pemimpin baru di kota ini agar dapat menerapkan inovasi-inovasi baru, baik di tataran pemerintah dan masyarakat agar sistem yang diatur dapat dilakukan dengan baik. Oleh karena itu, GMKI mendesak Mendagri untuk segerah lantik Wakil Wali Kota Terpilih Pematangsiantar karena dalam hal ini Mendagri punya wewenang penuh dalam menindaklanjuti dan mengambil kebijkan, karena hal ini sudah terlalu lama untuk dininabobokan,” ungkap Juwita Panjaitan.
“Selain itu Juwita juga menyoroti hal keterlambatan pelantikan Wakil Wali Kota Terpilih Pematangsiantar menunjukkan ketidakkonsistenan Mendagri dalam melakukan atau mengambil keputusan-keputusan yang sangat dianggap penting. Dan hal yang terjadi sekarang dapat menjadi citra buruk ke depannya dalam pelaksanaan pilkada,” tegas Ketua GMKI.
Terakhir, mereka menyampaikan tegas, bahwa pilkada serentak telah lama usai, akan tetapi yang terjadi di Kota Pematangsiantar sampai detik ini belum melangsungkan pelantikan terhadap wakil wali kota terpilih. Kami sangat menyayangkan hal tersebut dapat terjadi, oleh karena itu kami mendesak agar Mendagri segera melantik Wakil Wali Kota Pematangsiantar.(*)