PIRAMIDA.ID- Melihat semakin banyaknya kasus kriminalisasi terhadap para aktivis ataupun mahasiswa akhir-akhir ini, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menggelar diskusi online dengan mengangkat topik “Perspektif Politik Hukum dan Demokrasi di Indonesia Dalam Kriminalisasi Para Aktivis” pada Kamis (31/03/2022) via aplikasi Zoom.
Adapun yang menjadi sasaran diskusi tersebut agar masyarakat, mahasiswa, atau pemuda terkhusus kader PMKRI yang mengikuti zoom tersebut lebih kritis dalam menghadapi dan memandang yang terjadi saat ini untuk para aktivis serta paham melihat konteks politik hukum dalam kriminalisasi saat ini.
Diskusi tersebut mengundang dua narasumber dalam topik tersebut, yaitu Binaris Situmorang, S.H, selaku Plt. Ketua DPC Peradi Siantar-Simalungun dan Kakanda Alboin Samosir, S.H selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) Pengurus Pusat PMKRI Periode 2020-2022 serta dimoderatori oleh Dian Siagian yang juga salah satu pengurus di PMKRI Cabang Pematangsiantar.
Binaris Situmorang, S.H dalam pemaparan materinya menyampaikan, isu kiminalisasi sangat hangat didiskusikan, terutama yang terbaru adalah kasus penolakan laporan aktivis HAM Haris Azhar, selaku pendiri LBH Lokataru dan Fatia selaku Koordinator Kontras.
“Penolakan laporan tersebut telah menciderai hukum kita. Bukti laporan tersebut menunjukkan betapa mesranya pemerintah dengan apaatur negara kita,” tegasnya.
Selanjutnya Alboin Samosir, S.H sebagai pembicara kedua menyampaikan, bila sudah bicara konteks saat ini, mahasiswa harus lebih mempunyai kesadaran komunal, lebih aktif dalam diskusi dan literasi, artinya kita butuh satu suara.
“Dengan kekuatan yang lebih besar pasti kriminalisasi semakin jarang dilakukan pleh pemerintah,” ungkapnya.
Dian Sany Siagian yang juga merupakan Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PMKRI Cab. Pematangsiantar menyampaikan, mereka melakukan kegiatan diskusi online tersebut bertujuan agar para mahasiwa terkhusus kader PMKRI yng mengikuti diskusi tersebut lebih peka dan kritis ada yang tidak beres dengan fungsi dan tugas negara saat ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Edis Galingging, selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Periode 2021-2022 yang turut memberikan sambutan di awal dalam diskusi tersebut.
“Kriminalisasi di masa kini semakin marak terjadi, hal ini menyebabkan melemahnya gerakan menyuarakan pendapat dari kalangan mahasiswa atau masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Edis menyampaikan kriminalisasi oleh aparat untuk membungkam masyarakat yang berbeda pendapat dilakukan dengan berbagai modus, di antaranya melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyerangan akun media sosial berupa peretasan juga dialami sejumlah aktivis.
“Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian atau pemerintah saat ini telah melukai wajah hukum Indonesia,” tutupnya.(*)