PIRAMIDA.ID- Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menolak kedatangan Min Aung Hlaing selaku pimpinan junta militer Myanmar ke Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta pada tanggal 24 April 2021.
Kehadiran Min Aung Hlaing dalam KTT ASEAN yang akan diadakan di Sekretariat ASEAN Jakarta dikonfirmasi oleh Tanee Sangrat, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand. “Junta Myanmar Min Aung Hlaing akan menghadiri pertemuan di Jakarta. Beberapa pemimpin telah memastikan kehadiran mereka, termasuk MAH (Min Aung Hlaing),” kata Tanee, Senin sebagaimana dikutip media.
Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI mengatakan, PMKRI menolak kedatangan rezim junta militer Myanmar ke Indonesia. Penolakan ini dilandaskan pada tindakan junta mililter Myanmar yang telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada rakyat Myanmar yang dimulai dari tindakan kudeta pada 1 Februari 2020.
“Tindakan yang telah dilakukan oleh junta militer Myanmar telah melanggar prinsip HAM sebagaimana dimuat di Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) di mana hak hidup setiap warga negara dijaga dan dlindungi oleh negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 deklarasi ini, ‘Setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai induvidu’,” terangnya.
Alboin menambahkan, Min Aung Hlaing selaku pimpinan junta militer ini tampil sebagai penjahat kemanusiaan. Dilansir dari media Tempo.co, korban selama kudeta Myanmar terus bertambah. Angka terbaru, total ada 521 orang tewas sejak kudeta dimulai pada 1 Februari lalu.
“Adapun angka kematian terbesar dicatatkan pada Sabtu pekan lalu di mana 141 orang tewas yang beberapa di antaranya akibat serangan udara ke permukiman kelompok etnis di Karen,” tambahnya.
Oleh karena itu, atas nama kemanusiaan, PMKRI meminta pemerintah Indonesia turut menolak kedatangan junta militer ke Indonesia. Selain menolak kedatangannya, pemerintah Indonesia, ia juga mendorong pemerintah Indonesia bersama-sama dengan negara ASEAN lainnya agar terlibat aktif dalam proses penyelesaian permasalahan ini dengan arah yang jelas pada hukum HAM.
“Selain alasan kemanusiaan, Indonesia harus menolak kedatangan junta militer Myanmar ke Indonesia demi menjaga independensi Indonesia sebab belum ada fakta dan data resmi yang menunjukkan bahwa pemerintahan Myanmar di bawah pimpinan Min Aung Hlaing adalah pemerintahan yang sah,” pungkasnya.(*)