PIRAMIDA.ID- Kegiatan replanting sawit atau peremajaan (penanaman kembali) milik PT SIPEF yang berada di wilayah Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun yang sedang berlangsung saat ini diharapkan diawasi oleh pihal Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Pasalnya, replanting yang menggunakan 6 alat berat dan beberapa jonder tersebut diduga menggunakan bahan bakar minyak jenis Solar bersubsidi.
“Alat beratnya yang bekerja ada 6 ditambah beberapa jonder,” ucap Prayuda, security yang sedang menjaga lahan.
Saat akan meninjau kegiatan replanting yang sedang dikerjakan beberapa hari lalu, kru media ini dihadang dan tidak diperbolehkan untuk masuk.
“Gak diijinkan komandan untuk masuk bang,” bilang Prayuda.
Saat ditanyai jenis bahan bakar yang digunakan untuk replanting, security tersebut pun tidak sanggup menjawab.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga yang tidak jauh dari lokasi, kegiatan replanting PT SIPEF diduga kuat menggunakan solar bersubsidi. Hal ini dikuatkan dengan tidak pernah truk tangki pengangkut solar non subsidi masuk ke daerah tersebut membawa solar dan tangki atau bak penampung solar.
“Gak pernah masuk truk tangki pengangkut solar non subsidi ke areal replanting dan bak atau tangki penampung solar pun tidak ada, jadi mungkin mereka gunakan solar bersubsidi,” terang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
“Kalau 6 alat berat dan 3 jonder saja yang digunakan, kita taksir itu sudah menggunakan 1200 sampai 1500 liter perhari, bisa kita bayangkan kerugian yang dialami warga karena solar subsidi didominasi oleh kepentingan perusahaan tertentu,” papar sumber ini.
“Kita minta supaya pihak Pertamina dan Poldasu turun melakukan pemantauan dan pengawasan atas kegiatan ini, kasihan warga akibat kegiatan ini banyak yang tidak mendapatkan haknya,” paparnya lagi.
Sugianto yang disebut sebut sebagai pengawas kegiatan replanting PT SIPEF saat dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak berkenan memberikan tanggapan.(FDY)