PIRAMIDA.ID – Personel Polsek Aertembaga Bitung menggerebek lokasi judi sabung ayam, di sebuah perkebunan di Kelurahan Aertembaga Dua, Rabu (14/9/2022) sore.
Dihubungi terpisah pada Kamis (15/9/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Polisi telah melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di sebuah perkebunan di Kelurahan Aertembaga Dua. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan 16 ekor ayam, 4 diantaranya masih hidup,” terangnya.
Informasi keberadaan lokasi judi sabung ayam ini berasal dari keterangan warga sekitar.
“Mendapat informasi dari warga, polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan. Namun saat digerebek, para pelaku judi sabung ayam berhasil kabur dan hanya menyisakan barang bukti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurut keterangan warga, para pelaku judi bukan hanya orang Bitung saja, melainkan juga dari Kabupaten Minut.
“Para pelaku bukan hanya orang Bitung saja, tetapi juga berasal dari Minut. Tentunya aparat kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan upaya pemberantasan terhadap berbagai aksi perjudian yang ada,” pungkasnya.(Gama/Sulut)