Piramida.id|Siantar – Polres Pematangsiantar khususnya jajaran Satuan Narkoba diminta oleh warga Kelurahan Bantan, kecamatan Siantar Barat, untuk segera melakukan penangkapan terhadap Pengedar narkoba berinisial ‘Cplin’ yang beroperasi di sekitar jalan Flores.
Warga jalan Flores, kecamatan Siantar Barat, mengeluh dan khawatir akan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Kekhawatiran warga tersebutpun sangat beralasan, mengingat bahwa lokasi jalan Flores merupakan kawasan sangat padat penduduk dan letak geografisnya yang terjal.
Lokasi padat penduduk dan geografis yang terjal itupun dijadikan peluang besar bagi Cplin dan rekannya untuk memasarkan barang terlarang narkoba jenis Sabu.
“Kebanyakan orang di kampung ini (jalan Flores) sudah mengetahui bahwa Cplin lah pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah ini,” bilang salah seorang sumber yang layak dipercaya, Selasa (9/1) siang.
“Jalan Flores ini memiliki beberapa akses keluar masuk, namun kalau orang yang tidak tau pasti kebingungan karena berfikir bahwa jalan masuknya hanya satu yaitu dari samping sekolah, tapi masih ada gang gang lain namun jalannya terjal,” lanjut sumber.
Menurut informasi warga bahwa Cplin setiap harinya menunggu pembeli di kawasan jalan Flores. Informasi yang berkembang bahwa Cplin juga dibantu oleh rekannya berinisial RD yang bertugas sebagai piket.
Warga khawatir bahwa anak anak mereka akan menjadi korban ‘keganasan’ narkoba yang diedarkam oleh Cplin. Untuk itu mereka pun berharap sepenuhnya kepada pihak Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar agar menangkap Cplin dan membersihkan jalan Flores dari peredaran narkoba.
Diketahui pula bahwa Cplin mampu menjual narkoba jenis Sabu sedikitnya 2 ons setiap harinya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Polres Pematangsiantar dalam hal ini Kasat Narkoba belum berhasil dikonfirmasi. (Fas)