PIRAMIDA.ID – Personel gabungan Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap sesama remaja pria, yang terjadi di Lingkungan I Pakowa, Wanea, Manado, pada Sabtu (4/6/2022), sekitar pukul 02:00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial ML (17), warga Tanjung Batu, Wanea. Ditangkap sekitar tiga jam usai kejadian, di wilayah Tanjung Batu. Sedangkan korbannya adalah Putra (17), warga Pakowa,” ujarnya, Sabtu siang.
Informasi diperoleh, beberapa waktu sebelumnya antara pelaku dengan teman korban berinisial M, terlibat saling ejek di media sosial.
“Awalnya pelaku dan M saling ejek di media sosial. Keduanya lalu sepakat bertemu di TKP untuk duel,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dini hari itu pelaku mendatangi TKP bersama dua temannya menggunakan dua sepeda motor, sedangkan M dan korban sudah menunggu.
“Tiba di TKP, pelaku turun dari sepeda motor sambil mencabut pisau badik dari pinggang. M langsung melarikan diri, sedangkan korban masih di TKP kemudian dianiaya pelaku menggunakan pisau badik hingga mengalami luka sayatan di tangan serta pantat sebelah kiri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku bersama dua temannya lalu melarikan diri dari TKP. Sedangkan korban pulang, kemudian dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban lalu menjalani rawat jalan, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanea,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Laporan direspons cepat tim gabungan Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di samping salah satu hotel di Tanjung Batu. Pelaku beserta barang bukti pisau badik lalu diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diproses lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(Gama/Sulut)