PIRAMIDA.ID- Koordinator Wilayah (Korwil) 1 Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumut-Aceh, Hizkia Silalahi menyoroti akan adanya potensi rawan kecurangan Pemilu 2024 terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas)/rumah tahanan negara (rutan).
Hizkia menerangkan, jumlah tahanan di lapas maupun rutan itu bukan tergolong sedikit.
“Di Sumatera Utara (Sumut) ada ribuan orang tahanan di setiap lapas, itu bukan jumlah yang sedikit,” ucap Hizkia.
Hizkia meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut memberikan perhatian khusus terhadap segala potensi kecurangan yang akan terjadi di lapas-lapas, karena menurut Hizkia, lapas sangat berpotensi untuk jadikan sebagai lumbung suara bagi para peserta kontestasi pemilu.
“Bawaslu harus mengetatkan pengawasan pada daerah yang tidak terjangkau pengawasan masif. Selain di daerah yang secara geografis sulit dijangkau, juga tempat-tempat yang termasuk lokasi khusus seperti lapas (dengan akses terbatas). Yang punya instrumen pengawasan dan bisa masuk ke sana adalah Bawaslu,” kata Hizkia Silalahi, Medan, Senin (28/7/2023).
Dia mengatakan, Bawaslu harus memprioritaskan pengawasan pada lokasi khusus seperti lapas. “Titik rawan di lapas adalah soal bagaimana penghitungan suara dapat terjamin dan pemberian suara juga bisa netral tanpa ada intervensi”.
Warga binaan yang ada di dalam lapas ada warga binaan dari luar daerah, oleh karena itu Hizkia mendorong Bawaslu Sumut agar benar-benar memastikan apakah para warga binaan lapas masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sesuai KTP, jangan sampai DPT warga binaan lapas dipindahkan hak pilihnya menjadi di dapil lapas dan memperketat daftar pemilih tambahan (DPTb). Hal ini sangat rentan untuk disalah gunakan yang akan mencederai asas demokrasi.
Hizkia juga mengingatkan kepada Bawaslu Sumut sebagai pengawas pelaksanaan pemilu dan para pegawai lapas yang ada di Sumatera Utara, agar benar-benar memberikan hak-hak pilih para warga binaan lapas. karena para penghuni lapas juga adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak-hak politik dan itu dijamin oleh UU.
“Kita harus memastikan Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan asas nya, ‘langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tutup Hizkia.(*)