PIRAMIDA.ID- PPKM Level 4 kembali diperpanjang di Kota Pematangsiantar sampai pada tanggal 6 September 2021. Kebijakan tersebut dapat kita lihat dari Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 Tahun 2021.
Hal tersebut mendapat respon dari organisasi mahasiswa, yakni Kelompok Cipayung Plus Pematangsiantar yang terdiri dari PMKRI Pematangsiantar, GMNI Pematangsiantar, GMKI Pematangsiantar-Simalungun, HMI Pematangsiantar-Simalungun, IMM Pematangsiantar, dan PMII Pematangsiantar-Simalungun.
Banyak dampak yang telah diakibatkan sejak diterapkannya PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar, salah satunya dilakukannya penyekatan-penyekatan di beberapa titik jalan, baik menuju Kota Pematangsiantar atau di pusat Kota Pematangsiantar. Dan dari dampak penyekatan tersebut banyak masyarakat yang dirugikan, salah satunya adalah pedagang Pasar Horas Jaya.
Dengan dilakukannya penyekatan jalan menuju pusat Kota Pematangsiantar, yang pada akhirnya jalan pusat kota menjadi sepi mengakibatkan pedagang sepi pembeli di saat berdagang.
Menanggapi hal di atas, Kelompok Cipayung Plus Pematangsiantar dan perwakilan para pedagang bertemu dengan Wali Kota Pematangsiantar, yakni Bapak Hefriansyah Nur untuk memberikan masukan dan mencari solusi yang baik terhadap masyarakat yang terdampak.
Adapun masukan-masukan yang disampaikan antara lain:
1. Meminta pemerintah Kota Pematangsiantar untuk melonggarkan penyekatan-penyekatan dengan cara memperbolehkan transfortasi umum menuju inti kota, agar para pembeli mendapatkan akses menuju Pasar Horas Jaya;
2. Meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar, yang akan bekerja dengan Polres Pematangsiantar untuk menerapkan ganjil genap di Kota Pematangsiantar;
3. Meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk memperketat protokol kesehatan di titik-titik keramaian dan lebih giat malakukan sosialisasi kepada masyarakat;
4. Meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk mempercepat vaksinasi di Kota Pematangsiantar.
Harapan dari Kelompok Cipayung Plus Pematangsiantar, kiranya Bapak Wali kota Pematangsiantar dapat menerima dan segera memproses masukan-masukan dari mahasiswa sesuai dengan poin-poin yang disampaikan di atas, agar masyarakat, terkhusus pedagang Pasar Horas Jaya dapat melewati dampak pandemi Covid-19 ini dengan penanganan serta teknis yang baik.(*)