Piramida.id|Simalungun – Proyek kegiatan rekonstruksi jalan jurusan Tanjung pasir panombean marjanji yang terletak di Nagori panombean marjanji kecamatan tanah Jawa kabupaten Simalungun, diduga sarat akan tindakan penyimpangan dan rawan korupsi.
Proyek yang bersumber dari dana APBD TA 2023 dengan nilai 978.650.000, diketahui merupakan aspirasi dari Mangapul purba yang merupakan anggota DPRD provinsi Sumatera Utara dari partai PDI Perjuangan.
Berdasarkan hasil investigasi Piramida.id di lokasi kegiatan, tampak seluruh pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang merupakan hal dasar untuk keselamatan pekerja.
Ditemukan juga di lokasi kegiatan berlangsung, tampak para pekerja yang sedang melaksanakan pemasangan parit pasangan dengan menggunakan pecahan batu Padas, tanpa proses pemasangan pundasi.
Jackson Hutahean yang diketahui sebagai penyalur aspirasi dari mangapul purba ketika dikonfirmasi melalui selulernya, hanya menjawab singkat.
“Kita hanya penyampai aspirasi pak Mangapul purba bang” ucap Jackson.
Lebih lanjut ketika Jackson ditanyai terkait dugaan penyimpangan, dirinya hanya memilih bungkam.
CV.Sima selaku rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, hingga kini belum berhasil dikonfirmasi. (Pt|Lrt)