PIRAMIDA.ID- Satuan Pengamanan PTPN IV Kebun Bah Jambi berhasil menangkap pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berada di areal HGU Afdeling IX pada Kamis, 14 April 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV, Riza Fahlevi Naim, Minggu (15/5).
Riza Fahlevi Naim menyebutkan, bahwa kronologis pencurian bermula pada Kamis 14 April 2022 pukul 03.00 WIB, saat itu Satuan Pengamanan (Satpam) PTPN IV Kebun Bah Jambi yang berada di Afdeling IX atas nama Riandus Sinaga dan Facru Adrizas Saragih melakukan patroli di Blok 2015 AL dan melihat dari kejauhan ada cahaya senter di dalam areal Blok 2015 AL.
Lebih lanjut disebutkan Riza Fahlevi Naim, Setelah mendekati lokasi cahaya tersebut, Satpam mendengar suara TBS jatuh dari pohon kelapa sawit dan melihat beberapa orang melangsir buah dengan cara dipanggul sambil menggunakan senter kepala.
“Mengetahui jumlah pencuri lebih dari 2 orang, yaitu 2 orang bertugas memanen TBS dan 3 orang bertugas untuk melangsir TBS ke dalam jurang, Satpam kemudian menghubungi BKO dan rekan pengamanan yang lain untuk dilakukan penangkapan,” kata Riza Fahlevi Naim.
Selanjutnya, Riza Fahlevi Naim menerangkan, pada pukul 04.30 WIB tim pengamanan yang terdiri dari BKO TNI AD dan Satpam Afdeling IX berkumpul dan menyusun rencana penangkapan dengan membagi 2 tim yaitu 1 tim melakukan pengejaran dari dalam HGU Afdeling IX dan 1 tim lagi berputar untuk melakukan penangkapan dari arah kampung. Pukul 05.30 tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 3 orang dan 2 orang berhasil melarikan diri. 3 orang yang tertangkap bertugas melangsir buah dari dalam HGU ke dalam Jurang.
“Setelah dilakukan penangkapan, kemudian tim melakukan penyisiran di sekitaran lokasi penangkapan dan kemudian menemukan 21 TBS di dalam jurang dan 52 TBS di dalam HGU Blok 2015 AL Afdeling IX yang berjarak ± 50 meter dari penemuan TBS pertama yang belum selesai dilangsir oleh pencuri. Selanjutnya ke 3 pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Korkam untuk dilakukan interogasi dan dilanjutkan ke Polres Simalungun,” ungkap Riza Fahlevi Naim.
Di sisi lain, Riza Fahlevi Naim menegaskan, terkait kejadian pencurian di Kebun Bah Jambi menjadi perhatian Anggota DPR RI yaitu 1). Bahwa PTPN IV menjalankan SOP pengamanan kebun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terhadap pengamanan kebun, PTPN IV bersama Poldasu mengadakan kerjasama melalui MOU yang menjadi salah satu acuan dalam SOP pengamanan PTPN IV. 2). Terhadap adanya perbedaan jumlah barang bukti TBS yang dicuri antara laporan PTPN IV dengan pengakuan pelaku, dalam hal ini PTPN IV sepenuhnya mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan pada tahap penyidikan Polres Simalungun.(*)