Piramida.id|Simalungun – Sejumlah Warga kecamatan Gunung malela, kabupaten Simalungun, Sumut, menyatakan rasa ketidak percayaannya terhadap kinerja jajaran Polsek Bangun yang dipimpin oleh Iptu. Esron Siahaan yang diduga melakukan pembiaran peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Diketahui bahwa dalam bulan ini wilayah Gunung Malela, tepatnya di nagori serapuh, menjadi tempat jual beli narkoba jenis sabu.
Dikatakan warga, hingga saat ini banyak orang yang datang ke Serapuh untuk membeli sabu, atas kondisi tersebut warga pun mengutarakan ketakutan dan kecemasannya.
Peredaran sabu di Gunung Malela disebut sebut dimiliki oleh sepasang Suami-Isteri (Pasutri) berinisial Br.Gltm yang dibantu oleh Agdt.
Br.Gltm dikenal dengan gelar Ratu sabu, dan menurut cerita warga, dirinya pernah ditangkap dan menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) atas kasus narkoba dan dibebaskan sekira 2 tahun lalu.
“Bosnya Br.Gltm dia dibantu oleh suaminya berinisial Agdt, sebutannya dikenal dengan Ratu sabu, kami dengar baru 2 tahun bebas dari penjara karena kasus narkoba juga dia dulu ditahan,” bilang warga yang berharap identitasnya dirahasiakan, Kamis (25/4) siang.
Diketahui bahwa Pasutri ‘Bos narkoba’ tersebut berdomisili di kawasan Bah Jambi, Simalungun.
“Kalau mereka informasinya tinggal di daerah bah jambi, tapi sekarang markas peredaran sabunya di nagori Serapuh, ada sebuah rumah yang mereka kontrak dan kesitulah orang datang beli sabu,” beber sumber.
“Kami gak yakin kalau Polsek bangun mau menangkap dan memberantas peredaran narkoba di Serapuh itu, karena ada beberapa oknum personil Polsek itu yang kami duga terlibat mungkin sudah ‘narik’ dari Bandarnya,” kata sumber dengan yakin.
Warga sekitar lokasi peredaran narkoba tersebut pun berharap agar para pelaku narkoba yang meresahkan itu segera ditangkap oleh Polres Simalungun dan Poldasu.
‘Sekali lagi kami tidak percaya dengan kinerja Polsek Bangun yang mau dengan tegas memberantas peredaran narkoba di tempat kami, jadi kami harap agar Polres Simalungun bersama Poldasu mau mendengarkan harapan kami, tangkap semua pelaku narkoba itu dan bandarnya.
Tehnik penjualan narkoba milik Ratu sabu Br.Gltm dirasa hampir mirip dengan peredaran yang berada di Bangsal, kelurahan Melayu, Pematangsiantar. Lokasi penjualan terfokus pada satu rumah yang dijaga oleh beberapa Kenjiro (mata-mata) sekaligus bertugas mengarahkan para pembeli.
Kapolsek Bangun Iptu. Esron Siahaan ketika dikonfirmasi terkait keluhan warga dan informasi titik peredaran sabu di wilayah tugasnya, hingga saat ini belum memberikan tanggapan apapun. (Tim)