PIRAMIDA.ID- Korban meninggal akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai liga antara Arema dan Persebaya pada Sabtu, (01/10/2022) terus bertambah.
Berdasarkan data resmi BPBD Provinsi Jawa Timur korban meninggal dunia sudah mencapai 174 orang. Ini masih berpotensi bertambah karena ratusan korban luka-luka lainnya masih dalam perawatan.
Atas peristiwa ini Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi turut mengucapkan ungkapan dukacita gugurnya ratusan suporter pada pertandingan tersebut.
LSMM Jambi menilai bahwa aparat keamanan cacat menjalankan pengamanan sesuai prosedur yang berlaku.
“Peristiwa ini bukan sekedar tragedi, ini adalah kejahatan kemanusiaan karena mengarah pada pembunuhan massal dengan menyiksa tubuh orang-orang secara sadar dengan dalih pengamanan,” tutur Ados Aleksander, Ketua LSMM Jambi melalui keterangan persnya pada Minggu, (02/10/2022).
Pihaknya menilai nyawa masyarakat sipil yang berada di sana seolah-olah tidak ada harganya karena pihak kepolisian menembak secara sembarang gas air mata yang jelas sudah dilarang pengunaannya oleh Federation Internationale de Football Association (FIFA).
“Dalam aturan FIFA kan sudah jelas, bahwasnya FIFA melarang adanya pelepasan gas air mata, apabila terjadi kerusuhan di lapangan, kenapa masih digunakan?” jelas Ados.
Adapun larangan penggunaan gas air mata yang dimaksud tertuang dalam Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19b yang di mana tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’.
Ados mengatakan dalam hal ini jelas pihak kepolisian melanggar aturan.
Selain itu, Ados juga mengatakan salah satu pihak yang juga harus bertanggung jawab adalah PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)
Beberapa media menguak fakta bahwasanya pihak kepolisian sebenarnya sudah mengkhawatirkan pertandingan ini dan meminta kepada PT LIB agar pertandingan dapat dilaksanakan pada sore hari untuk meminimalisir risiko.
“Tapi yang menjadi pertanyaan kenapa pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari. Motifnya sebenarnya apa?” ungkapnya.
LSMM berharap pemerintah tidak hanya bergerak dalam kata-kata atas peristiwa ini melainkan menindak secara tegas seluruh pihak yang menjadi penyebab kejadian ini.
“Baik dari PSSI, panitia pelaksana, pihak kepolisian, maupun TNI dan semua yang terlibat dalam pembunuhan massal ini harus dievaluasi dan ditindak secara hukum,” tegasnya.(*)