PIRAMIDA.ID- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, mengatakan pendidikan Bela Negara direncanakan untuk diselenggarakan melalui skema Kampus Merdeka yang tengah berjalan sejak Januari. Dalam skema tersebut, mahasiswa diberikan waktu hingga dua semester untuk menjalani mata kuliah di luar program studi.
Hal itu ia utarakan menyusul pernyataan Wakil Menteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono, yang menginginkan pendidikan militer melalui program Bela Negara bagi para mahasiswa dan terhitung dalam satuan kredit semester (SKS).
Sementara, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, mengatakan pendekatan militerisme dalam ranah pendidikan formal sangat berbahaya karena dapat memelihara kultur kekerasan.
Fatia juga mempertanyakan tujuan kebijakan itu dengan menyebutnya sebagai upaya untuk meminimalisir sikap kritis dari mahasiswa agar lebih patuh terhadap sistem-sistem yang dikelola oleh negara.
Dirjen Dikti Kemdikbud, Nizam, mengatakan bahwa dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, salah satunya mengamanahkan tentang hak warga negara Indonesia untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara.
Meski demikian, Nizam menjelaskan bahwa program Bela Negara tidak hanya sebatas pelatihan fisik yang identik dengan pertahanan dunia militer.
“Bela Negara itu kan luas sekali, tidak hanya fisik, tapi juga strategi, memahami tentang pertahanan negara, dan yang sekarang ini kan yang namanya perang itu juga tidah hanya pegang senapan, tapi ada siber, keuangan, biologi, nuklir, macam-macam, kan beragam sekali,” kata Nizam kepada BBC News Indonesia, Senin (17/08).
Berdasarkan itu, Nizam sebut hak untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara dapat dipenuhi melalui skema Kampus Merdeka untuk penyelenggaraan program Bela Negara yang sedang direncanakan dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) itu.
Dalam skema itu, kata Nizam, mahasiswa memiliki opsi untuk mengambil waktu hingga dua semester di luar kampus untuk menjalankan perkuliahan senilai 40 SKS. Nizam menjelaskan bahwa pilihan ini yang dapat memfasilitasi program Bela Negara.
Ia menambahkan bahwa pihaknya kini sedang membahas perencanaan program secara konkrit dengan Kemhan.
“Kita sedang membahas dengan teman-teman Kemenhan tentang program-programnya yang tertulis seperti apa, baik yang sifatnya kurikuler, co-kurikuler, ekstra-kurikuler, maupun kesempatan untuk mahasiswa menjadi bagian dari kekuatan cadangan, melalui programnya Kemdikbud yang Kampus Merdeka itu,” kata Nizam.
“Ya mudah-mudahan di tahun 2021 sudah bisa kita lakukan sebagai pilihan bagi mahasiswa yang ingin untuk menjadi bagian dari komponen cadangan,” tambahnya.
Lebih lagi, Dirjen Dikti itu ingin memastikan program perkuliahan Bela Negara agar tidak sia-sia dalam pencapaian gelar.
“Bahkan menurut Pak Menhan dan Pak Wamen juga itu juga nanti mahasiswa mengikuti program komponen cadangan selama 10 bulan, itu dia lulus sebagai sarjana, sekaligus dia mendapatkan sebagai pangkat perwira cadangan. Jadi dobel nanti,” kata Nizam.
‘Meminimalisir kritisisme dari mahasiswa’
Sementara itu, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, mengatakan bahwa mengikutsertakan pendidikan militer ke dalam ranah pendidikan formal sangat berbahaya karena dapat memelihara kultur kekerasan.
“Pertama begini, kita tahu bahwa di konsep Bela Negara itu sendiri pasti akan memberlakukan yang namanya kayak semacam wajib militer, dan kita tahu kalau pendidikan militer itu adalah pendidikan yang memang disusun untuk seseorang memiliki capability untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu dan sebagainya, kayak di Akmil (Akademi Militer),” kata Fatia.
“Nah, yang ditakutkan begini, pertama, kita tahu bahwa budaya-budaya atau kultur-kultur kekerasan itu masih ada sampai sekarang karena itu masih terlembaga sejak masa Orde Baru dan jika memang misalkan kultur militerisme ini mulai dirasuki kembali ke ranah-ranah pendidikan formal, itu akan sangat berbahaya,” tambahnya.
Selanjutnya, Fatia juga mempertanyakan tujuan kebijakan itu di tengah suara-suara kritis oleh mahasiswa.
“Kita tahu bahwa sekarang mahasiswa sangat aktif, dan sangat kritis terhadap negara, apakah tujuannya untuk meredam itu semua? Meminimalisir kritisisme dari mahasiswa itu sendiri sehingga mereka, misalkan, lebih patuh terhadap sistem-sistem yang dikelola oleh negara, sehingga upaya-upaya kritis, dari anak muda khususnya, itu mulai dibungkam secara perlahan lewat wajib militer ini,” tuturnya.
Fatia juga sebut pendekatan militerisme tidak relevan dalam membangun pribadi manusia maupun warga negara. Ia katakan itu merupakan cara-cara kuno yang dibentuk oleh negara.
“Masih banyak cara-cara lain sebenarnya yang bisa dilakukan dalam sektor pendidikan dengan semangat demokrasi dan keadilan yang bisa diupayakan. Jadi mungkin yang harus dilihat dari negara adalah angle yang berbeda, perspektif yang berbeda dari bagaimana anak muda hari ini bergerak. Bukan dengan cara-cara kekerasan ataupun yang memang katanya untuk menguatkan mental dan lain sebagainya itu,” kata Fatia.
Hal itu ia utarakan untuk menanggapi pernyataan Dirjen Dikti Kemdikbud Nizam yang mengatakan bahwa program Bela Negara bertujuan untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan bela negara di luar latihan militer yang identik dengan peperangan senjata secara fisik.
“Justru mahasiswa itu harusnya diberikan ruang lebih luas untuk menerapkan ilmunya ke publik ataupun ke masyarakat, bukan dengan cara sistem-sistem militerisme itu, walaupun tidak memegang senjata, tapi sistem-sistem dan budaya-budaya militerisme itu diterapkan pada masyarakat,” tambah Fatia.
‘Agar lebih mencintai negeri’
Senada dengan Fatia, pengamat pendidikan, Itje Chodijah, mengatakan mahasiswa generasi sekarang membutuhkan pendekatan yang berbeda yang dapat memberikan dampak berkelanjutan.
“Dulu itu ada Menwa (Resimen Mahasiswa). Mahasiswa yang dilatih, tidak murni militer tetapi menanamkan nasionalisme, kemudian latihan-latihan sederhana kemiliteran, dan seterusnya. Itu hidup di tahun 80-90an. Namun, karena berupa sebuah inisiatif yang tidak mengakar maka tidak merata. Hanya ada beberapa kampus aja yang ada Menwanya,” kata Itje.
Ia menambahkan bahwa Indonesia kini bahkan tengah memiliki jauh lebih banyak jumlah kampus, negeri maupun swasta dengan klasifikasi yang berbeda-beda, sehingga akan sulit dipantau pelaksanaannya.
“Saya pikir sih sebaiknya mengarah pada bagaimana menanam nasionalisme, bagaimana mahasiswa kita care, peduli, terhadap apa yang terjadi di lingukungannya. Itu barangkali akan jauh lebih mengakar daripada latihan-latihan pendidikan militer,” kata Itje.
Menjawab pertanyaan media, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono mengatakan program ini tidak bersifat wajib dan bertujuan agar para anak muda lebih mencitai negeri.
“Ya itu kan program pilihan, artinya di Kemenhan kan ada program Bela Negara, nah di Kemendikbud kan ada Merdeka belajar, kalau para mahasiswa/i berminat kan boleh saja, dan Bela Negara menurut saya kan bagus terutama bagi para milenial agar lebih mencintai Negeri nya, demikian,” kata Menhan Wahyu.
Sumber: BBC Indonesia/Liza Tambunan